Menteri Perhubungan: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14 Persen pada Masa Lebaran 2025

Menteri Perhubungan: Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14 Persen pada Masa Lebaran 2025

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini