Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Tiga CPMI Ilegal ke Malaysia
NYALANUSANTARA, Medan- Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia pada 3 Maret 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang dilakukan seorang agen penyalur berinisial SM.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak menuju rumah SM di Binjai, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya tim berhasil menghentikan mobil yang ditumpangi SM di Jalan Juanda, Kelurahan Maimun, Kecamatan Medan Kota. Dalam mobil tersebut, terdapat lima orang, yaitu agen SM, tiga CPMI, sepupu SM, dan seorang sopir.
Hasil interogasi mengungkap bahwa SM menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia dengan gaji bulanan sebesar 1.500 RM atau sekitar Rp 5.000.000, serta kontrak kerja selama dua tahun. Untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya, SM mengurus paspor bagi ketiga CPMI dan memberikan arahan kepada mereka agar mengaku sebagai wisatawan saat tiba di Malaysia.
SM juga menyewa mobil travel dengan biaya Rp 1.200.000 untuk membawa para CPMI dari Medan menuju Dumai. Rencananya, dari Dumai mereka akan dibelikan tiket menuju Port Dickson, Malaysia. Namun, sebelum rencana ini terlaksana, Tim Renakta Polda Sumut berhasil menggagalkannya.
Penyidik Polda Sumut telah melakukan gelar perkara dan menetapkan SM sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 81 dan Pasal 83 yang melarang perekrutan serta penempatan pekerja migran secara ilegal. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 15 miliar.
Saat ini, SM ditahan di Tahap 1 Polda Sumut selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam melindungi pekerja migran Indonesia serta mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia…
NYALANUSANTARA, Sleman- Fendryan Gabriel (25), pemuda asal Nusa…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Upaya memperkuat legalitas usaha mikro…
NYALANUSANTARA, Jepara – Hasrat Persijap Jepara meraih poin…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Seminar Hukum…
NYALANUSANTARA, PONTIANAK- Aktor Bollywood Ranbir Kapoor dikabarkan telah memulai…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Pemerintah telah menyiapkan pengaturan lalu lintas…
NYALANUSANTARA, Padang – Semen Padang FC resmi memperkenalkan…
NYALANUSANTARA, REMBANG- Ajang Academy Awards ke-98 atau Oscar 2026…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menghadiri kegiatan…
NYALANUSANTARA, Bandung – Musim pertamanya di BRI Super…
NYALANUSANTARA, KUDUS- Aktris Bollywood Yami Gautam akhirnya memberikan klarifikasi…
NYALANUSANTARA, Tegal – Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan monitoring…
Komentar