Ada Kebijakan Opsen Pajak, Ketua DPRD Jateng Dorong Pemprov Kreatif Optimalkan Pendapatan

Ada Kebijakan Opsen Pajak, Ketua DPRD Jateng Dorong Pemprov Kreatif Optimalkan Pendapatan

NYALANUSANTARA, Solo- Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto meminta Pemprov Jateng kreatif untuk mempertahankan pendapatan daerah yang menurun akibat kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia juga mendorong Pemprov Jateng mengoptimalkan sektor pendapatan lain seperti dari pemanfaatan aset hingga deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sumanto mengungkapkan hal tersebut di sela Rakor Penyusunan Pendapatan Rencana Jangka Menengah Tahun 2025- 2030 Provinsi Jawa Tengah di Solo, Rabu, 12 Maret 2025.

"Sektor lain perlu dioptimalkan. Bisa dari aset daerah dan BUMD untuk menutupi pendapatan yang turun," ujarnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin, Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, dan sejumlah Kepala OPD.

Lebih lanjut, Sumanto juga mengkritisi masih adanya BUMD yang tak menyetorkan deviden selama bertahun-tahun dengan alasan masih konsolidasi.

Ia mengungkapkan Pemerintah Pusat telah menetapkan Undang-Undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah. Salah satu pilarnya adalah ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Aturan tersebut membawa perubahan yang signifikan bagi struktur pendapatan Pemprov Jateng.

Selama ini PKB dan BBNKB memberi kontribusi terbesar bagi PAD Jateng dari sumber pajak daerah. Dengan adanya opsen PKB dan opsen BNKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, penerimaan Pemprov akan berkurang signifikan.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini