Lapas Semarang Gelar Sidang Pengusulan Pembebasan Napi

Lapas Semarang Gelar Sidang Pengusulan Pembebasan Napi

NYALANUSANTARA, Semarang – Lapas Kelas I Semarang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi bagi napi yang mengajukan hak bebas bersyarat (integrasi). Sidang ini merupakan langkah penting dalam menentukan rekomendasi atas perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas.

Sidang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan sekaligus Ketua TPP, Dony Setiawan, dan dihadiri oleh anggota TPP serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang. Selain itu, napi yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi juga turut hadir dalam sidang tersebut.

“Terdapat berbagai usulan yang kami bahas dalam sidang kali ini, di antaranya usulan integrasi, register F, serta izin berobat luar lapas,” ujar Dony Setiawan.

Ia menegaskan bahwa sidang TPP dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap perilaku napi selama menjalani masa pidana. Hasil dari sidang ini menjadi dasar bagi Lapas untuk memberikan rekomendasi apakah seorang napi layak mendapatkan hak integrasi atau justru dikenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Sidang ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai mekanisme penilaian bagi warga binaan. Kami memastikan bahwa hak integrasi diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat administratif dan substantif,” tambahnya.

Lebih lanjut, sidang ini juga membahas berbagai keputusan terkait pelanggaran yang dilakukan warga binaan. Bagi mereka yang terbukti melanggar aturan, akan diberikan tindakan tegas berupa usulan register F atau bahkan pembatalan Surat Keputusan (SK) integrasi yang sebelumnya telah diberikan.

Selain itu, sidang juga membahas usulan pemindahan warga binaan ke lapas lain serta permohonan izin belajar bagi warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan warga binaan dapat semakin memahami pentingnya menjalani pembinaan dengan baik serta menaati seluruh aturan yang berlaku di dalam lapas. Integrasi sosial bukan hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan taat hukum.


Editor: Admin

Komentar

Terkini