Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 Diresmikan oleh Penjabat Bupati Kudus

Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 Diresmikan oleh Penjabat Bupati Kudus

kudusnews.kuduskab.go.id

NYALANUSANTARA, Kudus - Penjabat Bupati Kudus, Bergas C. Penanggungan, secara resmi membuka Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus pada hari Rabu (27/12). 

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Pj. Sekda, para asisten, camat, Kepala Bank Jateng Cabang Kudus, dan perwakilan wajib pajak.

Dalam sambutannya, Bergas menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus terkait optimalisasi penerimaan pajak melalui kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi, dan kolaborasi. 

Pemerintah Kabupaten juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas SDM, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung digitalisasi pendapatan daerah.

"Dengan tekad yang kuat, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Fokus kami juga terarah pada peningkatan kapasitas SDM, pengembangan sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi," ungkap Bergas.

Bergas berharap penghargaan yang diberikan pada kesempatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. 

Ia juga mengajak seluruh warga untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menyejahterakan masyarakat melalui kesadaran pajak.

"Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," ujarnya.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak.

preferred sources in Google Searc


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini