Cegah Pengiriman Ilegal, Gubernur Jateng Dorong Pengawasan Ketat Pekerja Migran

Cegah Pengiriman Ilegal, Gubernur Jateng Dorong Pengawasan Ketat Pekerja Migran

NYALANUSANTARA, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja migran asal Jawa Tengah.

“Kita tidak boleh menunggu kasus muncul baru bergerak. Proses dari awal, mulai dari rekrutmen hingga penempatan, harus melibatkan kepala desa dan pihak-pihak terkait,” ujarnya seusai menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, pada Selasa (15/4/2025).

Menurut Luthfi, pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola penempatan pekerja migran. Diperlukan kerja sama dengan instansi seperti kepolisian dan imigrasi untuk menekan potensi pelanggaran, seperti pungli, penipuan, atau pemalsuan dokumen yang dapat merugikan calon pekerja migran.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja atau P3MI. Jawa Tengah diketahui memiliki 45 kantor pusat dan 217 cabang perusahaan penempatan tenaga kerja migran.

“Pengawasan harus ketat sejak dini. Jangan sampai terjadi pelanggaran yang baru terungkap setelah korban jatuh,” tegasnya.

Data mencatat, pada 2024 terdapat lebih dari 66 ribu pekerja migran dari Jawa Tengah. Hingga Maret 2025, sudah tercatat 14.361 orang yang dikirim ke negara tujuan seperti Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, dan Singapura. Ada juga penempatan ke Jerman dan negara-negara lain.

Melihat jumlah tersebut, Luthfi meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk membangun model pendampingan dan pelatihan yang terstandarisasi demi memastikan proses berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain, Menteri Abdul Kadir Karding mengungkapkan masih banyak pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal, dan itu berdampak pada meningkatnya kasus kekerasan dan eksploitasi.

“Banyak dari mereka diberangkatkan tidak sesuai prosedur. Negara tujuan yang rawan antara lain Arab Saudi, Malaysia, hingga Hongkong dan Taiwan,” jelas Karding.

Ia juga mengingatkan adanya tren baru pengiriman pekerja ilegal ke Kamboja dan Myanmar, khususnya generasi muda yang tergiur tawaran kerja lewat media sosial. Di negara-negara tersebut, banyak yang akhirnya bekerja di sektor perjudian online dan penipuan digital.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini