Bahas RUU Sisdiknas: Komisi X DPR RI Gali Masukan dari LLDIKTI Wilayah VI dan Stakeholder di Jawa Tengah

NYALANUSANTARA, Semarang - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari Rabu, 30 April 2025. Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi X DPR RI untuk menjaring aspirasi masyarakat pendidikan tinggi terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003. Usulan revisi difokuskan pada relevansi kurikulum, kesejahteraan tenaga pendidik, serta tantangan baru seperti digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR RI berdialog langsung dengan jajaran LLDIKTI Wilayah VI, beserta perwakilan perguruan tinggi dan stakeholder pendidikan tinggi di Jawa Tengah untuk menyerap aspirasi, tantangan, dan kebutuhan nyata di lapangan. Fokus pembahasan meliputi penataan regulasi pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, integrasi teknologi dalam proses pembelajaran, peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan, penguatan pendidikan karakter, serta upaya membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif.
Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi X terhadap dinamika pendidikan tinggi di daerah. Ia menekankan pentingnya regulasi yang responsif terhadap perubahan global serta mendukung inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam memajukan pendidikan nasional.
"Kami berharap revisi UU Sisdiknas nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan global, memperkuat karakter bangsa, dan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pendidikan yang berkualitas," ujar Dr. Bhimo.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Komisi X DPR RI dalam menghimpun berbagai pandangan untuk penyempurnaan sistem pendidikan nasional yang lebih relevan, progresif, dan berkeadilan.
Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, MY Esty Wijayati, S.H.,, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi jawaban atas perubahan zaman serta kebutuhan masa depan bangsa. Menurutnya revisi ini diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan baru dalam dunia pendidikan, mulai dari ketimpangan mutu, regulasi yang tidak relevan, hingga dinamika digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan.
“Kami berharap mendapat aspirasi, masukan dan saran dari baik itu PTN maupun PTS untuk bersama satu suara agar upaya mengoptimalkan Tridharma Perguruan Tinggi dapat berjalan menjawab tantangan dan kendala yang terjadi di Jawa Tengah khususnya," ujar Ketua Tim.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Kota Semarang resmi menandatangani Nota…
NYALANUSANTARA, Semarang - Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi…
NYALANUSANTARA, Karanganyar - Bank Jateng mengukuhkan 7 Duta…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Lapas Kelas I Semarang memberikan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Tim Gabungan Satgas Operasi Aman…
NYALANUSANTARA, Semarang - Laga terakhir BRI Liga 1…
NYALANUSANTARA, Semarang - Tim Elang Polrestabes Semarang mengamankan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Polrestabes Semarang resmi melepas sembilan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina mengecek…
NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus…
Komentar