Bahas RUU Sisdiknas: Komisi X DPR RI Gali Masukan dari LLDIKTI Wilayah VI dan Stakeholder di Jawa Tengah

Bahas RUU Sisdiknas: Komisi X DPR RI Gali Masukan dari LLDIKTI Wilayah VI dan Stakeholder di Jawa Tengah

Beragam Isu Strategis Mengemuka

Dalam dialog terbuka tersebut, sejumlah isu kritis mencuat. Salah satunya adalah ketimpangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama dalam hal penerimaan mahasiswa baru. Para peserta mengusulkan agar seleksi masuk mahasiswa dilakukan secara nasional dan dibatasi waktunya, untuk memberi ruang adil bagi PTS bersaing.

Politeknik dan pendidikan vokasi juga menjadi sorotan utama. Direktur Politeknik Negeri Semarang menyoroti ketidaksetaraan regulasi dan menyuarakan pentingnya pengakuan status “Politeknik University” agar sejajar dengan universitas, tanpa kehilangan identitas vokasional.

Di sisi lain, permasalahan akreditasi disampaikan oleh berbagai kampus, terutama perguruan tinggi kecil. Akreditasi yang bersifat wajib namun berbiaya tinggi dinilai memberatkan. Usulan agar akreditasi dibiayai negara dan disederhanakan menjadi dua kategori – “terakreditasi” dan “tidak terakreditasi” – mendapatkan dukungan luas.

Mahasiswa dan ikatan alumni turut menyuarakan pentingnya keterlibatan aktif kampus dalam dunia industri, penguatan riset berbasis mahasiswa, serta perlunya infrastruktur teknologi untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang inklusif.

Revisi UU Bukan Sekadar Regulasi

Komisi X DPR RI menekankan bahwa revisi UU ini bukan hanya soal aturan hukum, melainkan langkah strategis untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai penggerak kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Komisi juga menerima usulan agar proses pembahasan revisi tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui dialog mendalam bersama para pakar dan pemangku kepentingan.

Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah VI, menyampaikan sebagai perpanjangan tangan Kemendikti Sainstek di daerah, berkomitmen untuk terus menyerap, merangkum, dan menyampaikan seluruh aspirasi dari kampus-kampus di Jawa Tengah kepada Komisi X DPR RI dan kementerian terkait.

Komisi X DPR RI menekankan pentingnya revisi UU Sisdiknas dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pakar pendidikan. Fokus utama diarahkan pada penguatan pendidikan vokasi dan politeknik agar relevan dengan kebutuhan dunia kerja, penyederhanaan akreditasi menjadi dua kategori, serta pembenahan sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih adil bagi PTS. Komisi juga menyoroti rendahnya representasi guru besar perempuan dan pentingnya kehadiran ahli filsafat pendidikan dalam perumusan UU. Ditekankan pula perlunya integrasi berbagai UU pendidikan menjadi satu payung hukum yang inklusif, adopsi perkembangan teknologi, penguatan riset, serta orientasi pendidikan tinggi untuk mencetak lulusan yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global menuju Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam pertemuan ini unsur pimpinan dari PTN seperti Universitas Diponegoro, UIN Walisongo, Politeknik Negeri Semarang. Unsur PTS diwakili oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swastas (APTISI) Wilayah Jawa Tengah, Universitas Islam Sultan Agung, STIE Semarang, dan Akademi Akuntasi Effendi Harahap. Perguruan tinggi kedinasan turut diundang yakni Politeknik Pekerjaan Umum (PU) Semarang, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, serta tak ketinggalan unsur pendidikan tinggi lain yaitu perwakilan BEM Universitas Negeri Semarang, Ikatan Alumni UNDIP dan Majelis Wali Amanah UNDIP.


Editor: Holy

Komentar

Terkini