BBPOM Semarang Sepanjang 2023, Telah Awasi 340 Sarana Produksi Obat-Makanan

BBPOM Semarang Sepanjang 2023, Telah Awasi 340 Sarana Produksi Obat-Makanan

NYALANUSANTARA, Semarang- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang melaksanakan pengawalan keamanan dan mutu produk beredar khususnya di Jawa Tengah. Diantaranya yakni dengan mengawasi peredaran dan memeriksa obat serta makanan. 

Kepala BBPOM di Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan sepanjang tahun 2023, BBPOM di Semarang telah melakukan pengawasan terhadap 340 sarana produksi Obat dan Makanan. "Jumlah ini terdiri dari 13 Industri Farmasi, 261 industri Pangan (MD 210 dan IRTP 51), 19 industri Kosmetik, 47 industri Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (OT-SK)," kata Lintang, Sabtu (30/12). 

"Sedangkan sarana distribusi telah diperiksa sebanyak 981 sarana, terdiri dari 174 distribusi kosmetik, 222 distribusi pangan, 171 distribusi OT-SK dan 414 Sarana Distribusi Obat dan Pelayanan Kefarmasian termasuk pengawasan dalam rangka pengendalian Antimicrobial Resistance dan obat Special Access Scheme (SAS)," sambungnya. 

Ia menambhakan BBPOM di Semarang juga melakukan pengawasan terhadap 2.097 iklan dan 3.090 label/penandaan produk Obat dan Makanan serta rokok yang beredar di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yaitu pada 26 Kabupaten/Kota cakupan Wilayah BBPOM di Semarang. Telah dilakukan sampling terhadap produk Obat dan Makanan yang beredar untuk dilakukan uji laboratorium sebanyak 3098 produk, terdiri dari 888 produk pangan, 2.109 produk Obat, Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetika serta 101 produk Fortifikasi

Pengawasan premarket tahun 2023, telah diterbitkan 2.971 Surat Keterangan Impor (SKI), 1.154 Surat Keterangan Ekspor (SKE). Sedangkan pengawasan premarket sarana produksi telah diterbitkan 154 izin Penerapan (IP) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk skala usaha mikro & kecil, 127 rekomendasi IP CPPOB Skala Usaha Menengah dan Besar, 111 rekomendasi Pemeriksaan Sarana Bangunan (PSB) pemenuhan komitmen CPPOB, 20 rekomendasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Tahap I, 10 Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), 6 Rekomendasi Pemohon Notifikasi Kosmetika dan 28 Rekomendasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

"Dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Izin Edar (NIE), BBPOM di Semarang melakukan pelayanan prima jemput bola ke kabupaten/kota yang memiliki sentra produk wajib Izin BPОМ," ujarnya. 

"Tahun 2023 telah dilaksanakan desk bagi pelaku usaha dan telah terbit 209 NIE Pangan, 185 NIE Obat Tradisional dan 20 NIE Kosmetik. Upaya perberdayaan dan peningkatan pengetahuan pelaku usaha terhadap regulasi, telah dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) secara daring dan luring Sepanjang tahun 2023 telah dilakukan bimtek IP CPPOB di 6 Kabupaten/Kota yaitu Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan, Kebumen, Kudus, Pati dan Kota Semarang dengan jumlah peserta 392 pelaku usaha. Sedangkan bimtek registrasi pangan olahan, OT-SK dan Kosmetik diikuti 270 peserta dan bimtek melalui daring Sinau Online Sareng (SOS) BBPOM Semarang diikuti 103 peserta," bebernya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini