Rapat Koordinasi Penyusunan DIKPLHD 2025 Kabupaten Demak

Rapat Koordinasi Penyusunan DIKPLHD 2025 Kabupaten Demak

NYALANUSANTARA, Demak - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak mengadakan Rapat Koordinasi untuk Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025 pada Kamis (15/5/2025) di RM Malaya, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam. 

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dari 8 kecamatan, serta konsultan penyusunan dokumen dari PT. Adare Multi Servis.

Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Demak, Kusdarmawan, menyatakan bahwa dokumen ini sangat penting sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah. 

"Dokumen ini disusun setiap tahun dan akan diserahkan ke Kementerian setelah mendapat pengesahan dari Bupati Demak," ujarnya. Kusdarmawan juga meminta dukungan dari seluruh OPD dan pihak terkait untuk melengkapi data agar dokumen dapat diselesaikan tepat waktu.

Yusry Aby Ridho Kurniawan, konsultan dari PT. Adare Multi Servis, menjelaskan bahwa penyusunan DIKPLHD berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Tujuan dokumen ini adalah memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi lingkungan di Kabupaten Demak dan sebagai dasar untuk kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan. 

Penyusunan dokumen ini juga menekankan pentingnya kemitraan dan partisipasi pemangku kepentingan dengan melibatkan data dan masukan yang relevan.

Yusry juga mengungkapkan bahwa kualitas penyusunan DIKPLHD sangat penting bagi upaya Kabupaten Demak untuk meraih Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diberikan kepada daerah yang berhasil mengelola lingkungan dengan baik.

Proses penyusunan DIKPLHD menggunakan pendekatan DPSIR (Driving forces, Pressures, State, Impact, and Responses) untuk menganalisis isu-isu lingkungan yang strategis, seperti tata guna lahan, kualitas air dan udara, risiko bencana, dan permasalahan perkotaan. 

Isu prioritas di Kabupaten Demak untuk tahun 2025 meliputi alih fungsi lahan, perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, peningkatan kejadian rob dan bencana, pengelolaan sampah dan limbah, serta akses air minum, sanitasi, dan drainase permukiman.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini