Pemprov Jateng Alokasikan Dana Hibah Sebesar Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

Pemprov Jateng Alokasikan Dana Hibah Sebesar Rp125,2 Miliar untuk 1.248 Ormas

NYALAUSANTARA, SEMARANG -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar pada tahun 2025,  untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya. 

Hingga medio Mei 2025,  telah tersalurkan sebanyak 44,32% lebih atau sekitar Rp55,5 miliar kepada 567 ormas. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan penerima dana hibah, untuk menggunakannya secara bertanggung jawab dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Taj Yasin saat acara Pemantapan Integritas dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah Bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dikatakan dia, dana hibah ini merupakan bagian dari APBD yang setiap tahun dialokasikan untuk ormas di Jateng.

Sebab, lanjut dia, pembangunan di Jateng tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Untuk itu, ormas dinilai sebagai mitra penting, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama, antar suku, serta menjaga suasana yang aman dan damai.

“Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah didaftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini,” ujarnya.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini