Mitra Pengemudi Maxim di Purworejo Dapat Santunan Rp9,6 Juta Usai Kecelakaan

Mitra Pengemudi Maxim di Purworejo Dapat Santunan Rp9,6 Juta Usai Kecelakaan

NYALANUSANTARA, PURWOREJO- Seorang mitra pengemudi Maxim di Purworejo, berinisial H, menerima santunan Rp9.695.997 dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) usai mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menjemput penumpang.

Peristiwa terjadi saat H melintas di Jalan Magelang dan terlibat kecelakaan dengan pengendara lain yang berusaha memutar balik di pembatas jalan. H mengalami luka-luka dan sempat tak sadarkan diri di lokasi.

Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa Bapak H. Santunan ini adalah bentuk kepedulian kami agar beliau bisa segera pulih dan kembali beraktivitas,” ujar Sabti Marlia, Head of Subdivision Maxim Purworejo, Rabu (21/5/2025).

Pihak Maxim menegaskan bahwa santunan ini merupakan bagian dari perlindungan yang diberikan kepada mitra pengemudi, dengan catatan insiden tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi itu sendiri.

Sabti juga mengimbau seluruh mitra Maxim untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengenakan helm, serta lebih berhati-hati saat berkendara.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini