Penuhi Hak Warga Terima Daging Halal, Juru Sembelih Hewan Harus Bersertifikat

Penuhi Hak Warga Terima Daging Halal, Juru Sembelih Hewan Harus Bersertifikat

NYALANUSANTARA, Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus mendorong sektor informal pada program pertumbuhan ekonomi hijau. Program ini di dalamnya terdapat kehalalan. 

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemun menekankan hal itu di tengah acara bimbingan teknis (bintek) Kangjalal (tukang jagal halal) yang terdiri para juru jagal hewan kurban untuk menyongsong tibanya Idul Adha.

"Guna memenuhi hak masyarakat untuk menikmati daging kurban, maka sertifikasi halal harus dimiliki Juleha (Juru Sembelih Halal). Hal itu bukan untuk negara kita yang masyarakatnya mayoritas muslim, tetapi juga untuk dunia," lanjut Taj Yasin di Kalipancur Central Park (KCP) tempat bintek berlangsung Kamis 22 Mei 2025.

"Peluang pekerjaan bagi Juleha sangat luas bagi yang sudah bersertifikat, misalnya bisa bekerja di sekor forrnal seperti di RPH, RPU juga perusahaan yang produksinya berurusan dengan daging hewan," sambung Gus Yasin.

Taj Yasin menyambut antusias dengan upaya sertifikasi pada acara bintek yang diselenggarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng dan bekerjasama dengan Animal Center Drh Nugroho Kalipancur Semarang.

Acara yang diikuti anggota Juleha (Juru Sembelih Hahal) ini diramaikan dengan talkshow Teja Ungu (Ternak Jateng Urip lan Nguripi) dengan topik Mewujudkan Hewan Kurban yang Aman, Sehat, Utuh  dan Halal (ASUH).

Sementara itu Kepala Disnakkeswan Supriyanto, SP, MP mengatakan, setiap tiba hari raya kurban pihak dinas selalu meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak untuk mengantisipasi penyakit seperti mulut dan kuku (PMK) . "Yang utama para peternak harus paham, bahwa PMK itu bukan zoonozis penyakit hewan yang menular ke manusia," ujar Supriyanto.
 
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shoti'ah, SP yang menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pemeriksaan pra dan pasca penyembelihan. "Kami harus pastikan hewan kurban sehat, bebas PMK, bebas cacing dan layak konsumsi " tutup Shoti'ah.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini