Distribusi Kartu Nusuk Capai 96%, PPIH Dorong Percepatan untuk Sisa Jemaah Haji

Distribusi Kartu Nusuk Capai 96%, PPIH Dorong Percepatan untuk Sisa Jemaah Haji

NYALANUSANTARA, Makkah– Jumlah jemaah haji Indonesia yang telah menerima Kartu Nusuk terus meningkat. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Haji Arab Saudi, hingga Kamis, 29 Mei 2025, sebanyak 208.181 jemaah telah mendapatkan kartu tersebut. Jumlah ini mencakup jemaah reguler maupun jemaah haji khusus, dan mewakili 96% dari total 217.147 jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci.

“Update dari Kementerian Haji Arab Saudi, saat ini sudah 208.181 jemaah haji Indonesia yang menerima Kartu Nusuk. Ini setara 96% dari jumlah jemaah yang sudah tiba,” ujar Nasrullah Jasam, perwakilan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Jeddah.

Tanggung jawab pembagian Kartu Nusuk berada di tangan Syarikah, lembaga penyedia layanan haji di Arab Saudi. Tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan delapan Syarikah, yaitu Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah (Sana Mashariq), Rifad, Mashariq Mutamayyizah (Rakeen Mashariq), Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.

Untuk memastikan seluruh jemaah menerima Kartu Nusuk sebelum puncak ibadah haji, PPIH Arab Saudi mengambil sejumlah langkah strategis, seperti membentuk operation room khusus untuk mempercepat distribusi kartu. Kemudisn menunjuk penanggung jawab akselerasi distribusi di setiap sektor dan daerah kerja (daker). Serta yang terakhir menyiapkan sistem pelaporan digital berbasis kloter untuk memantau progres distribusi.

“Kita terus minta kepada Syarikah agar segera menyelesaikan distribusi kartu Nusuk kepada jemaah yang belum mendapatkannya,” tambah Nasrullah.

Saat ini, operasional haji Indonesia telah terpusat di Makkah Al-Mukarramah. Para jemaah tengah bersiap menghadapi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sementara itu, proses kedatangan jemaah dari Tanah Air melalui Jeddah ke Makkah masih berlangsung hingga 31 Mei 2025.
 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini