Belum Ada PBG, Pembangunan Gedung Untag di Jalan Pemuda Semarang Dihentikan Satpol PP

Belum Ada PBG, Pembangunan Gedung Untag di Jalan Pemuda Semarang Dihentikan Satpol PP

NYALANUSANTARA, Semarang – Satpol PP Kota Semarang menghentikan sementara Pembangunan Gedung kampus Universitas 17 Agustus atau Untag di Jalan Pemuda Semarang. Penghentian sementara lantaran pihak kampus maupun pelaksana proyek belum mengantongi perizinan persetujuan bangunan Gedung atau PBG.

Penghentian sementara dipertegas dengan adanya stiker segel dan garis kuning larangan melintas. Kabar penghentian sementara Pembangunan dibenarkan Plt kepala Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Dacosta.

“Benar, ada penyegelan bangunan milik Untag di Jalan Pemuda Semarang,” kata Marthen, Kamis 5 Juni 2025.

Penyegelan berawal dari aduan Masyarakat pada 27 April 2025. Pengadu menduga Pembangunan belum mengantongi PBG.

Satpol PP Kemudian mengundang pihak kampus untuk klarifikasi. Perwakilan pejabat kampus mengaku bersedia melengkapi PBG. Namun, pihaknya mendapat rekomendasi dari Dinas Tata Ruang Kota Semarang untuk menyegel karena belum ada PBG.

“Setelah dicek, belum ada PBG. Maka kami segel,” ujarnya.

Ia menegaskan setelah PBG ada, Pembangunan Gedung bisa dilanjutkan. PBG menjadi penting karena telah diatur dalam regulasi.


Editor: Holy

Komentar

Terkini