Polres Kendal Tangkap ABH, Pelaku Jasa Edit Video Porno dengan Teknologi Deepfake

NYALANUSANTARA, Kendal - Satreskrim Polres Kendal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan teknologi berupa pembuatan konten pornografi dengan mengunakan teknologi deepfake. Seorang pria asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap karena memperjualbelikan video porno hasil manipulasi wajah secara digital.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya pada awal Juni 2025. Saat itu, petugas menemukan adanya akun penyedia jasa editing video porno yang mengubah wajah pemeran aslinya dengan wajah lain sesuai permintaan pemesan.
“Modus pelaku adalah menawarkan jasa melalui forum internet, lalu mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya dengan nama, Pemesan cukup mengirimkan foto wajah dan sejumlah uang sesuai durasi video, selanjutnya pelaku akan mengedit video Porno yang di ambil dari situs porno dan menggabungkannya dengan wajah yang dikirim,” jelas AKBP Hendry dalam keterangannya, Kamis (5/6).
Pelaku yang diketahui berinisial ABH (46) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jombang, Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit CPU rakitan, monitor, handphone, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan video Deepfake tersebut.
Selanjutnya barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk kepentingan proses penyidikan lanjutan," lanjutnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (1), (2) atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan kemajuan teknologi digital, apalagi untuk hal-hal yang melanggar hukum dan norma kesusilaan. Dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi agar tidak tersandung jerat hukum.
Editor: Lulu
Terkait
NyalaNusantara.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti…
NyalaNusantara.com, Kendal – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko…
Terkini
NYALANUSANTARA, KOBE- Penasaran dengan tanggal dan waktu rilis bab…
NYALANUSANTARA, SEMARANG- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan…
NYALAUSANTARA, JAKARTA- Sebuah acara dialog pelestarian warisan budaya China-ASEAN,…
NYALANUSANTARA, BEIJING- Jalur Kereta China-Laos melambangkan cita-cita Laos untuk…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Samsung Galaxy S24 FE 5G diluncurkan di…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Honda, produsen mobil asal Jepang, merilis varian…
Gulshan Arora, diperankan dengan intensitas yang tenang oleh…
Indonesia kembali menghadirkan karya sinematik menarik lewat film…
Tahun ini, saya menemukan film yang paling membekas…
NYALANUSANTARA, NGAWI- Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Ring…
NYALANUSATARA, KLATEN- Sebuah truk boks yang mengangkut es kristal…
Komentar