Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, Polisi: Pelaku Bayar Rp 600 Ribu, Kecewa “Layanan” Korban

Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, Polisi: Pelaku Bayar Rp 600 Ribu, Kecewa “Layanan” Korban

NYALANUSANTARA, Semarang – Kasus pembunuhan seorang Wanita pekerja seks komersial dengan korban berinisial DNS (30) di salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang akhirnya telah tertangani. Polisi telah menangkap seorang tersangka.

“Pelaku Bernama Aditya Dwi Nugraha (34) warga asal kabupaten Kendal. Dia ditangkap hari Selasa di Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Rabu 11 Juni 2025.

Diketahui, korban DNS membuka layanan seks. Pelaku pun memesan korban di Hotel Citra Dream Semarang. Namun pelaku kecewa dengan “layanan” yang diberikan korban. Pelaku sendiri membayar korban Rp 600.000.

“Pelaku kecewa dengan korban, akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Ada bekas cekikan, lalu bekas resapan darah, ada pula pukulan benda tumpul di perut. Korban langsung meninggal di lokasi,” ucapnya.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin 9 Juni 2025 siang. Dari rekaman CCTV, didapat bukti pelaku menuju ke kamar korban dan diduga melakukan hubungan seks.

“Kami tahunya ada kejadian karena ada laporan dari RS Kariadi Semarang. Bahwa ada korban diantar dua temannya lalu ditinggal. Dua temannya sempat mau kabur lalu kami amankan untuk diminta keterangan,” terang dia.

Dua teman ini awalnya merasa curiga dengan korban yang dihubungi tak merespon. Lalu, kedua teman ini, mendatangi hotel dan meminta petugas membuka kamar. Akhirnya, didapati korban tak bernyawa.


Editor: Holy

Komentar

Terkini