Dindukcapil Temanggung Gencar Sosialisasikan Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula

Dindukcapil Temanggung Gencar Sosialisasikan Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula

temanggungkab.go.id

NYALANUSANTARA, Temanggung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Pemkab Temanggung terus intensif dalam memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada warga. 

Kepala Dindukcapil, Bagus Pinuntun, mengungkapkan bahwa pihaknya kini fokus pada pemilih pemula di sekolah dan desa-desa.

"Kami dari Dindukcapil bergerak melakukan pelayanan dengan menjemput pemilih untuk menyelesaikan kekurangan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di sekolah dan desa-desa," kata Bagus Pinuntun pada Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, terdapat sekitar 2.115 orang warga yang belum merekam KTP-el, dengan rincian 200 orang di sekolah, 500 orang di desa, dan sisanya merupakan orang yang bersekolah di luar Kabupaten Temanggung. Jumlah ini mencakup pemilih pemula yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Bagus menjelaskan bahwa berdasarkan catatan, terdapat sekitar 615.000 orang warga di kabupaten tersebut yang wajib memiliki KTP elektronik. 

Meskipun pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam satu tahun terakhir, termasuk kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui kick-off pertama dan surat by name by address, baru 1.300 warga yang berhasil direkam dalam setengah bulan terakhir, terutama selama liburan.

Dalam prinsipnya, Dindukcapil berkomitmen memberikan dukungan administrasi agar hak-hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya tidak mengalami hambatan. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini