Wali Kota Pekalongan Dukung Kehadiran Pos Bantuan Hukum Guna Perkuat Akses Keadilan
NYALANUSANTARA, Pekalongan – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar sosialisasi sekaligus launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi pada 2 Kelurahan di Kota Pekalongan, yakni Kelurahan Panjang Baru dan Kelurahan Podosugih. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat desa dan wilayah terpencil yang belum terjangkau layanan hukum.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (19/06) ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keberadaan Posbankum. Layanan ini memberikan bantuan hukum yang lebih mudah dijangkau, meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Penyuluh Hukum Madya Kemenkum Jateng, Lily Mufidah, menekankan bahwa peran Posbankum serta adanya paralegal di Kelurahan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik di masyarakat.
"Upaya penyelesaian sengketa yang terjadi bahwa dapat dilakukan penyelesaian konflik secara non-litigasi yakni melalui mediasi dan dapat melibatkan pihak lain, " ujar Wanita energik ini.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan kehadiran Posbankum menjadi program prioritas pada tahun 2025 ini.
"Layanan ini sebagai wadah komunikasi dan menjadi win-win solution dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum untuk mendapatkan solusi yang terbaik, " ujar Heni.
Apabila ada permasalahan hukum di masyarakat terkait dengan informasi hukum, konsultasi maupun konflik di masyarakat dapat mendatangi kantor ini, " jelasnya.
"Harapannya juga untuk di tahun selanjutnya, di tiap kelurahan dapat menganggarkan pos bantuan hukum” ujar Lily yang pada kesempatan itu hadir bersama R. Danang Nugroho, Penyuluh Hukum Madya lainnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Walikota Pekalongan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, dan Camat Pekalongan Utara dan Pekalongan Barat, serta paralegal Kelurahan Panjang Baru dan Kelurahan Podosugih.
Walikota Pekalongan menuturkan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan.“hal ini perlu disosialisasikan karena adanya perkembangan undang-undang, tidak hanya kriminalitas tetapi saat ini perbuatan tidak menyenangkan pun dapat dipidanakan, oleh karenanya perlu sosialisasi terkait berbagai permasalahan yang terjadi sehingga harus hati-hati dan saling menjaga kondusifitas wilayah dan masing-masing kelurahan,” katanya.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Universitas Airlangga menjadi tuan rumah pelaksanaan babak…
Peringati Hari Laut Sedunia, Dosen UNAIR Tekankan Peran Akuakultur untuk Masa Depan Ketahanan Pangan
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Momentum Hari Laut Sedunia menjadi pengingat penting…
Semarang – Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan…
NYALANUSATARA, SEMARANG- Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Fakultas Ilmu…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menegaskan bahwa pemerintahannya…
NYALANUSANTARA, Klaten – Polres Klaten meluncurkan program Bhabinkamtibmas…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Kerja keras serta melayani dengan…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota…
Komentar