Pj Bupati: Brebes Kekurangan Mobil Damkar, Berharap Mendapat Dukungan Tahun Anggaran 2025

Pj Bupati: Brebes Kekurangan Mobil Damkar, Berharap Mendapat Dukungan Tahun Anggaran 2025

brebeskab.go.id

NYALANUSANTARA, Brebes - Penjabat Bupati (Pj Bupati) Brebes, Iwanuddin Iskandar SH M Hum, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi mobil pemadam kebakaran (Damkar) di wilayahnya. 

Iwanuddin mengungkapkan bahwa saat ini hanya terdapat empat unit mobil Damkar yang berusia tua, dan hal ini dapat menghambat pelayanan maksimal di wilayah yang sangat luas.

Ketika melakukan peninjauan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes bersama Kepala Satpol PP Agus Ismanto, Iwanuddin menyatakan kekhawatirannya setelah melihat kondisi memprihatinkan dari mobil Damkar yang rusak. 

Dalam kunjungannya, Iwanuddin berharap ada upaya perbaikan dan penambahan unit mobil Damkar agar pelayanan di bidang penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif.

"Saat ini, kita upayakan perbaikan dan penambahan mobil Damkar agar pelayanan dapat berjalan maksimal," ujar Iwanuddin di tengah kunjungannya.

Namun, karena belum dianggarkan untuk pengadaan di tahun anggaran 2024, Iwanuddin memberikan solusi dengan mengusulkan agar hal ini segera dianggarkan pada tahun 2025. 

"Kita upayakan usulan ke Kementerian terkait juga agar dianggarkan di tahun 2025," tambahnya.

Plh Satpol PP Brebes, Agus Ismanto, pada Kamis (4/1/2024), membenarkan bahwa keempat mobil Damkar yang dimiliki oleh Satpol PP mengalami kerusakan. 

Mobil-mobil tersebut ditempatkan di Pos Brebes sebanyak 2 unit, Pos Tanjung 1 unit, dan Pos Bumiayu 1 unit.

Agus juga menjelaskan bahwa selain tugas pokok memadamkan kebakaran, Damkar Brebes juga bertanggung jawab dalam tugas-tugas lain, seperti penanganan satwa liar, seperti ular dan tawon, serta pelepasan cincin dan tugas lainnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini