Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Fungsi MPD dan MKN sebagai Garda Perlindungan Notaris

Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Fungsi MPD dan MKN sebagai Garda Perlindungan Notaris

NYALANUSANTARA, Semarang – Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Demak menggelar seminar ilmiah bertajuk “Penguatan Fungsi MPD dan MKN Sebagai Garda Perlindungan Bagi Notaris” di Novotel Semarang, Rabu (2/7).

Seminar resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, yang sekaligus memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa profesi notaris memiliki posisi strategis dalam sistem hukum nasional, khususnya sebagai pelaksana fungsi negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengawasan dan perlindungan profesi notaris. Namun peran ini harus dijalankan tidak hanya dengan menegakkan aturan, tetapi juga melalui pembinaan dan supervisi yang adaptif terhadap dinamika sosial dan perkembangan hukum,” tegas Heni.

Ia juga menyampaikan data terkini terkait penjatuhan sanksi administratif terhadap notaris di Jawa Tengah yang menunjukkan pentingnya peningkatan pembinaan yang efektif. Heni mengajak seluruh notaris untuk lebih tertib dalam menyampaikan laporan bulanan serta memelihara protokol notaris sebagai arsip negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah, Dr. Al Halim, dalam sambutannya mengingatkan para notaris untuk selalu bekerja dalam koridor hukum dan kode etik profesi. 

“Ada rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Akta otentik yang kita buat adalah tanggung jawab seumur hidup. Karenanya, kegiatan semacam ini penting dilakukan secara berkelanjutan, termasuk oleh Pengda lainnya, agar notaris dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, dan dapat diandalkan,” ujarnya.

Seminar menghadirkan dua narasumber terkemuka, yakni Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), serta Dr. Habib Adjie, Notaris dan PPAT dari Kota Surabaya. Keduanya membahas berbagai aspek krusial terkait peran MPD dan MKN, tantangan etika profesi, serta perlindungan hukum bagi notaris dalam praktik kenotariatan yang semakin kompleks.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini