Polrestabes Semarang Pastikan Penghadang Vano Bukan Polisi

Polrestabes Semarang Pastikan Penghadang Vano Bukan Polisi

NYALANUSANTARA, Semarang – Polrestabes Semarang angkat bicara soal penghadangan Vano, anak saksi kunci kasus penembakan mantan polisi Bernama Robig kepada korbannya Gamma. Polrestabes Semarang memastikan penghadang Vano jelang sidang pada 1 Juli 2025 lalu bukan polisi.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Darma Sena menyanggah narasi netizen di media sosial yang menyebut bahwa pria berbadan tegap itu polisi. AKBP Andika menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami secara serius insiden dalam video yang sempat viral tersebut.

“Kami dari Satreskrim telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk klarifikasi terhadap pria berbaju hitam yang terekam dalam video. Yang bersangkutan adalah Muhammad Kabib Latif, 37 tahun, warga asal Demak,” ujar AKBP Andika, Jumat 4 Juli 2025.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Muhammad Kabib Latif diketahui bukan anggota Polri, melainkan staf dari kuasa hukum terdakwa dalam kasus tersebut, Robig Zainudin.

“Kami tegaskan, pria tersebut bukan personel kepolisian. Ia merupakan staf dari tim penasihat hukum Saudara Robig. Saat ini, kami masih mendalami motif dan peran pastinya dalam kejadian tersebut,” tambah Andika.

Isu yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah anggota Polri, yang dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Pihak Polrestabes Semarang menyayangkan penyebaran informasi tanpa klarifikasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Bayu Arief Huraira, juga memberikan klarifikasi dalam kesempatan yang sama. Ia menjelaskan bahwa kehadiran stafnya bersama saksi anak di lokasi persidangan merupakan bagian dari prosedur hukum yang sah.


Editor: Holy

Komentar

Terkini