Napi di Lapas Semarang Menikah di Dalam Penjara, Haru dan Penuh Harap

NYALANUSANTARA, Semarang – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Semarang pada Selasa (1/7/2025), ketika seorang narapidana (napi) berinisial Y (32) melangsungkan pernikahan di dalam lembaga pemasyarakatan. Prosesi akad nikah dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ngaliyan, disaksikan oleh keluarga mempelai wanita dan pendampingan petugas.
Setelah ijab qabul terucap, hadirin serempak mengucap kata "sah" sebagai tanda bahwa pasangan tersebut telah resmi menjadi suami istri. Seperangkat alat shalat dan uang tunai menjadi mahar yang diserahkan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita.
Y (32), yang merupakan terpidana kasus penipuan dengan vonis 2 tahun 6 bulan, mengungkapkan bahwa ia dan pasangannya telah lama saling mengenal dan dekat, hingga akhirnya memutuskan untuk menikah. "Sampai saat ini saya senang, karena di Lapas Semarang mudah (melaksanakan pernikahan), persyaratannya tidak diribetkan juga, karena saya orang jauh juga. Kalau kenal sudah lama, kebetulan pernah sempat nikah dulu, istri saya meninggalkan akhirnya ketemu dia," tutur Y.
Ia juga menyatakan kerinduannya untuk segera bebas dan dapat berkumpul kembali dengan istri dan keluarga di kampung halaman. Sebagai bentuk dukungan, petugas Lapas bahkan mengizinkan Y untuk melakukan panggilan video dengan keluarganya pada akhir acara.
Kepala Bidang Pembinaan, Donny Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh proses pernikahan ini telah dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dimulai dari sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.
"Pernikahan di Lapas jarang terjadi, namun Lapas Semarang membuktikan bahwa hal ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan. Pernikahan di Lapas menjadi bukti bahwa Lapas tidak hanya menjadi tempat penahanan tetapi juga menjadi tempat pembinaan dengan memberikan kesempatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menikah," kata Donny dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (4/7/2025).
Donny berharap, dengan adanya kesempatan ini, para napi dapat memiliki motivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Ia juga menambahkan, pernikahan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam memenuhi hak napi, karena meskipun menjalani pidana, napi juga memiliki hak untuk berkeluarga, tentunya sesuai dengan regulasi yang ada.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, Gaza- Lebih dari 1,1 juta orang di…
NYALANUSANTARA, Batang - Anggota Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran)…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka meningkatkan keandalan dan keselamatan…
NYALANUSANTARA, Semarang - PT KAI Daop 4 Semarang menghadirkan…
NYALANUSANTARA, Semarang — Agustina,Wali Kota Semarang melakukan peninjauan langsung…
NYALANUSANTARA, Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali membuktikan reputasinya…
NYALANUSANTARA, Semarang – UKM Bulutangkis Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar…
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam upaya mendukung transformasi digital di…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas Negeri Semarang (UNNES) resmi memulai…
NYALANUSANTARA, Semarang - Lapas Kelas I Semarang kembali menunjukkan…
NYALANUSANTARA, SEMARANG- Petugas dan napi di Lapas Kelas…
NYALANUSANTARA, LAHORE- Hujan muson deras dan banjir bandang mengakibatkan…
Komentar