Gubernur Jateng Larang Keras Kekerasan dan Bullying Saat MPLS di Sekolah

Gubernur Jateng Larang Keras Kekerasan dan Bullying Saat MPLS di Sekolah

NYALANUSANTARA, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kekerasan dan bullying tidak boleh terjadi selama kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Penegasan ini ia sampaikan saat menyapa para siswa baru di SMAN 1 Kartasura, Sukoharjo, pada Senin, 14 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa sikap tegas boleh dilakukan dalam kegiatan orientasi, namun tidak dengan kekerasan. Luthfi juga mengingatkan agar siswa tidak terlibat dalam bullying maupun tawuran. Jika ditemukan pelanggaran, ia mempersilakan untuk melapor langsung kepadanya.

Di hadapan ratusan siswa, ia menyampaikan bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar dan membangun disiplin, bukan ajang perundungan. Ia meminta siswa melapor kepada guru bimbingan jika menghadapi masalah, baik yang bersifat pribadi, keluarga, atau sosial.

Gubernur juga menyoroti pentingnya kesetaraan di lingkungan sekolah. Tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan fisik maupun latar belakang sosial ekonomi. Semua siswa, katanya, harus dihargai dan dihormati.

Setelah memberikan arahan, Ahmad Luthfi berkeliling sekolah, menyapa guru serta siswa kelas 11 dan 12. Ia juga mendorong agar berbagai kegiatan sekolah seperti ekstrakurikuler, OSIS, BP/BK, dan patroli keamanan siswa diaktifkan kembali sebagai wadah pembinaan dan teladan.

“Sekolah adalah tempat mendidik, dan guru serta orang tua bertanggung jawab membentuk anak-anak agar tidak melanggar aturan maupun hukum,” ujarnya.

Kunjungan Gubernur disambut antusias oleh siswa. Salah satu siswa, Callysta Belva, menyatakan kegembiraannya bisa bertemu langsung dan berfoto dengan Gubernur Jateng untuk pertama kalinya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini