Kemenkum Jateng Dorong Pemberdayaan KIK di KSPN Candi Borobudur

Kemenkum Jateng Dorong Pemberdayaan KIK di KSPN Candi Borobudur

NYALANUSANTARA, Magelang – Kanwil Kemenkum Jateng hadir secara aktif guna mensosialisasikan pentingnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pemberdayaan Karya Intelektual Komunal di Wilayah KPSN Candi Borobudur Berbasis pada Sustainable Tourism , Selasa (22/07) di Balkondes Kebonsari, Borobudur, Kabupaten Magelang.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Jateng yang diwakili Analis Kekayaan Intelektual, Dr. Tri Junianto adalah sebagai narasumber pada FGD yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tidar Magelang.

Ketua Penyelenggara FGD, Rani Pajrin menjelaskan jika KIK ini penting karena telah ada Peraturan Pemerintah dimana masyarakat memiliki keleluasaan untuk mengatur dan membuat kesepakatan dalam proses pemberdayaan KIK yang ada di masyarakat.

"Dan ini sebenarnya kami ingin melakukan kajian atau penelitian sejauh mana pengetahuan masyarakat terkait KIK serta model yang bisa dikembangkan di dalam masyarakat, sehingga masyarakat bisa sejahtera, " terang Rani.

Dirinya juga memiliki alasan dipilihnya Borobudur sebagai lokasi kegiatan FGD.

"Borobudur tentu merupakan destinasi wisata nasional sehingga memang menjadi pusat wisata baik nasional maupun internasional sehingga bisa menjadi simbol untuk kemudian bisa dilakukan ditempat lain, disisi lain juga memiliki potensi yang perlu dikembangkan secara bersama-sama, " harapnya.

Sementara itu, Tri Junianto yang menjadi narasumber, mengawali paparannya dengan menjelaskan mengenai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang kepemilikannya bersifat kolektif atau dimiliki kelompok masyarakat, bukan individu.


Editor: Holy

Komentar

Terkini