Menanggapi Kejadian Luar Biasa Polio, Pemerintah Kota Semarang Gelar Sub PIN Polio Serentak

Menanggapi Kejadian Luar Biasa Polio, Pemerintah Kota Semarang Gelar Sub PIN Polio Serentak

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang – Kabar mengenai adanya kasus polio baru di Kabupaten Klaten dan Jawa Timur telah membuat Kementerian Kesehatan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. 

Polio, penyakit yang sangat menular dan dapat menyebabkan kelumpuhan serta kematian, menjadi perhatian serius pemerintah.

Polio menyebar melalui paparan kotoran pengidap polio, percikan ludah saat pengidapnya bersin atau batuk, dan melalui makanan atau minuman yang sudah terkontaminasi kotoran atau percikan yang mengandung virus polio. 

Oleh karena itu, pencegahan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman penyakit ini.

Untuk menanggulangi kasus polio ini, Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Sub Program Imunisasi Nasional Polio (Sub PIN Polio). 

Sub PIN Polio akan dilaksanakan serentak dalam dua tahap di Kota Semarang, dengan tahap pertama pada tanggal 15 – 21 Januari 2024, dan tahap kedua pada tanggal 19 – 25 Februari 2024.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini