Pemprov Jateng Komitmen Kembangkan Ekonomi Syariah

Pemprov Jateng Komitmen Kembangkan Ekonomi Syariah

NYALANUSANTARA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mengembangkan perekonomian syariah yang inklusif dan berkelanjutan di wilayahnya. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin dalam acara Workshop Peningkatan Perekonomian Jawa Tengah melalui Pengembangan Ekonomi Syariah, di kantornya pada Kamis, 31 Juli 2025.

Diatakan dia, Jawa Tengah memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, mengingat jumlah penduduk muslimnya yang besar. 

Untuk menunjang itu, berbagai kebijakan telah dirumuskan dan dilaksanakan oleh Pemprov Jateng, antara lain pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah pada tahun 2023, serta penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pariwisata Ramah Muslim dalam rangka pengembangan ekonomi. 

Selain itu, program-program seperti Jateng Halal Vaganza, zona Kuliner Halal Aman dan Sejahtera (KHAS), hingga literasi dan promosi keuangan syariah, menjadi langkah konkret Jateng dalam mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan produktif.

Meski potensi ekonomi syariah di Jateng besar, lanjut Taj Yasin, namun upaya mengembangkannya dihadapkan berbagai tantangan. Antara lain belum banyak produk bersertifikasi halal di kalangan UMKM, keterbatasan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) halal, serta kesiapan daerah yang masih terbatas. 

"Pergub Nomor 40 Tahun 2023 belum diimplementasikan optimal di kabupaten dan kota. Selain itu, perlunya penguatan pemahaman dan pendampingan teknis," ucapnya. 


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini