Wujudkan Reformasi dan Inovasi, Kemenkum Fokus Percepat Kinerja Semester II 2025

Wujudkan Reformasi dan Inovasi, Kemenkum Fokus Percepat Kinerja Semester II 2025

NYALANUSANTARA, Depok – Komitmen Kementerian Hukum atau Kemenkum RI dalam mendorong akselerasi reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik kembali ditegaskan melalui Penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025.

Acara yang digelar pada Kamis (31/07) di Auditorium Pancasila, BPSDM Kemenkum RI ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan pusat hingga daerah, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah beserta jajarannya. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi atas capaian kinerja semester I, tetapi juga menjadi titik tolak penyusunan langkah strategis percepatan kinerja semester II.

Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini mencatat capaian atas 40 target, 77 isu permasalahan, serta menghasilkan 11 Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi arah utama perbaikan dan penguatan di semester berikutnya.

Rapat evaluasi dibagi dalam enam komisi kerja sesuai bidang masing-masing:

1. Komisi 1A (Perencanaan, Keuangan, BMN dan Pengawasan): Menetapkan 12 target capaian di antaranya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, nilai SAKIP, kualitas pelayanan publik, indeks ITKP, likuidasi DMN, dan pembangunan zona integritas. Komisi ini mencatat 30 isu dan menyusun 46 RTL.

2. Komisi 1B (Teknologi Informasi, SDM, Hukum dan Kerma, serta Umum): Fokus pada penguatan manajemen talenta, pemenuhan kebutuhan dan pengembangan SDM, sistem informasi layanan publik, citra positif lembaga, dan sistem advokasi hukum. Terdapat 13 isu dengan 15 RTL yang disepakati.

3. Komisi 2A (Peraturan Perundang-Undangan): Membahas optimalisasi anggaran produk hukum, peningkatan rancangan produk hukum daerah, serta pembinaan tenaga perancang. Menghasilkan 21 RTL dari 16 isu.

4. Komisi 2B (Pembinaan Hukum): Menyusun 11 RTL atas 8 isu, termasuk penguatan JDIHN dan peningkatan layanan bantuan hukum.

5. Komisi 3A (Pelayanan Hukum AHU): Menghasilkan 14 RTL dari 5 isu, dengan fokus pada pengawasan notaris dan penyelesaian aduan masyarakat.

6. Komisi 3B (Pelayanan Hukum Kekayaan Intelektual): Fokus pada peningkatan permohonan KI, pendaftaran indikasi geografis, serta pencatatan KI komunal, dengan 5 RTL dari 5 isu.


Editor: Holy

Komentar

Terkini