Mulai Proses VDK, Grengseng: Seluruh ASN di Pemkab Magelang Dilibatkan

Mulai Proses VDK, Grengseng: Seluruh ASN di Pemkab Magelang Dilibatkan

NYALANUSANTARA, Mungkid- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akan terlibat dalam proses verifikasi data kemiskinan (VDK), yang direncanakan berlangsung dari 5 hingga 15 Agustus 2025. 

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Magelang dalam membangun tata kelola data yang kuat dan berintegritas, yang menjadi landasan utama bagi pembangunan daerah. Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang berkualitas hanya bisa dicapai dengan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang benar. Tugas utama kita sebagai ASN adalah mengentaskan kemiskinan. Mari kita bergotong-royong turun ke masyarakat," ujar Grengseng saat membuka Forum Satu Data Indonesia (SDI) di Pendopo Setda Kabupaten Magelang pada Senin, 4 Agustus 2025.

Grengseng menambahkan bahwa sinergi lintas sektor yang telah dibangun untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Magelang merupakan langkah penting dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Magelang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 yang mengatur tentang Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten. Regulasi ini menjadi pedoman dalam penyusunan, pengolahan, penyebarluasan data pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya Forum SDI sebagai ruang koordinasi dan komunikasi antara pembina data, walidata, dan seluruh produsen data di Pemkab Magelang. Forum ini bertujuan untuk menyusun rencana aksi bersama, menyepakati data prioritas, mengatasi masalah duplikasi data, serta memastikan ketersediaan data yang dapat diakses publik melalui Portal Satu Data Kabupaten Magelang.

"Saya berharap semua kepala perangkat daerah dapat berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta mendukung penuh proses pembangunan Satu Data Kabupaten Magelang," harapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, dalam pemaparan teknis menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari program verifikasi data penduduk miskin tahun 2025. Dalam VDK ini, Pemkab Magelang melibatkan 8.348 ASN yang akan menjadi petugas pendataan, tersebar di 21 kecamatan dan 372 desa/kelurahan.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini