Kemenkum Jateng Raih Capaian Tertinggi di Rakor Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kemenkum Jateng Raih Capaian Tertinggi di Rakor Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Senin (11/08)

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Catur Program Prioritas DJKI Tahun Anggaran 2025, yang menekankan pentingnya perlindungan KI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rapat koordinasi atau Rakor ini dipimpin langsung oleh Direktur Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Arie Ardian Rishadi, dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia, termasuk pejabat struktural bidang pelayanan hukum, penyidik, serta mediator KI dari pusat dan daerah.

Dari Kanwil Kemenkum Jateng tampak Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Tjasdirin, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Martha Sari Wandoyo, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Pujiningsih, dan Analis Kekayaan Ahli Pertana Mahdya Isyah Putra Sihite mengikuti dari ruang kerja Kadiv Yankum.

Dalam paparannya, Arie Ardian menekankan bahwa penanganan pelanggaran KI tidak hanya memerlukan instrumen hukum yang kuat, tetapi juga koordinasi yang solid antara pusat dan daerah. Beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang menunjukkan capaian signifikan dalam beberapa aspek strategis penegakan hukum KI.

Jawa Tengah tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penanganan pelanggaran kekayaan intelektual tertinggi secara nasional. Capaian ini menjadi indikator kuat atas efektivitas kerja sama lintas sektor yang dilakukan oleh Kanwil Jateng bersama para pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras bersama. Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas SDM, dan memastikan setiap pelanggaran KI ditangani secara profesional dan cepat. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi karya dan inovasi anak bangsa,” ungkapnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini