Pemerintah Jateng Salurkan Bantuan Beras ke 3.5 Juta Keluarga di Jawa Tengah

Pemerintah Jateng Salurkan Bantuan Beras ke 3.5 Juta Keluarga di Jawa Tengah

NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan berupa beras untuk periode Januari hingga Juni 2024. Sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah akan menerima bantuan tersebut, yang secara simbolis diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana.

Pada Senin, 15 Januari 2024, seremoni penyerahan bantuan dilakukan di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan seberat 10 kg beras setiap bulan hingga Juni 2024, sesuai dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Nana Sudjana menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masih membutuhkan dukungan.

Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah mencapai 1,1%, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menurunkannya hingga 0% pada tahun 2024, sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Pemberian bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu mengurangi beban pengeluaran keluarga," ujarnya.

Menurut data Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jateng, Akhmad Kholisun, pada tahun 2024, Bulog Jateng diminta oleh Bapanas untuk menyediakan kebutuhan beras sebanyak 35.583 ton per bulan.

Stok ini akan mencukupi untuk enam bulan ke depan, hingga bulan Juni. Sementara 23.500 ton disediakan oleh Kanwil Jateng dan sisanya oleh Kanwil Yogyakarta, karena eks Keresidenan Kedu dan Banyumas menjadi tanggung jawab Bulog Yogyakarta.

Kholisun berharap agar penyaluran beras pada tahun 2024 dapat berlangsung tepat waktu, seperti yang terjadi pada tahun 2023.

Pada tahun sebelumnya, penyaluran bantuan pangan tahap satu dilakukan dari Maret hingga Mei, dilanjutkan dengan tahap dua mulai Oktober sampai Desember, bahkan dengan tambahan penyaluran satu kali pada bulan Desember, total mencapai 7 bulan penyaluran.


Editor: Admin

Komentar

Terkini