Pemuda Kartasura Diamankan Polisi usai Diduga Cabuli Tetangga, Rumahnya Sempat Digeruduk Warga
NYALANUSANTARA, SOLO- Seorang pemuda berinisial MFDS alias D (23) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap tetangganya, F (22), di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyatakan kasus ini sudah ditangani Reskrim Polres Sukoharjo dan akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Peristiwa bermula saat warga mendatangi rumah D pada Selasa (19/8/2025) malam karena resah dengan ulahnya. D disebut mengirim pesan dengan bahasa tidak pantas kepada korban serta mengancam akan menyebarkan foto korban jika tidak menuruti keinginannya. Ancaman itu akhirnya benar dilakukan pelaku.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menambahkan bahwa patroli Polsek segera datang ke lokasi setelah mendapat laporan adanya warga yang menggeruduk rumah pelaku. Untuk meredam situasi, D langsung diamankan ke Mapolsek Kartasura sebelum dilimpahkan ke Polres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut.
Editor: Lulu
Terkait
NYALANUSANTARA, BOYOLALI- Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menjatuhkan vonis 12…
NYALANUSANTARA, NGAWI- Satreskrim Polres Ngawi menangkap seorang dukun berinisial…
Terkini
NYALANUSANTARA. Banyumas - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Ilmu Komputer atau FIKom…
NYALANUSANTARA, Semarang - Polda Jateng gelar Latihan Pra…
Setelah hampir sembilan tahun penantian, waralaba Now You…
NYALANUSANTARA, Wonogiri - Di tengah derasnya arus informasi…
Menjelang akhir tahun, dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Suasana cerah pagi ini, mewarnai…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Monitoring…
Penulis Pidi Baiq kembali membangkitkan semesta Dilan lewat…
NYALANUSANTARA, Cilacap– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik…
Komentar