Pemkab Magelang Terapkan Aplikasi SIRUPAWAN di Pasar Hewan Muntilan
NYALANUSANTARA, Mungkid- Dinas Peternakan dan Perikanan, Kabupaten Magelang mulai menerapkan aplikasi Sistem Pelaporan Penerimaan Retribusi Pasar Hewan (SIRUPAWAN) di Pasar Hewan Muntilan sejak Sabtu (16/8). Langkah itu merupakan implementasi dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya, dengan tujuan mendigitalisasi proses pemungutan dan pelaporan retribusi di pasar hewan.
Gagasan SIRUPAWAN tersebut dicetuskan oleh Prastyo Nugroho, selaku Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang.
Ia menyatakan bahwa aplikasi ini adalah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan retribusi pasar hewan secara digital.
Melalui pengembangan dan penerapan sistem pelaporan berbasis aplikasi, Prastyo berharap akan tercipta efisiensi kerja, peningkatan akurasi data, dan kemudahan akses informasi bagi semua pihak yang berkepentingan.
"Ini selaras dengan Sapta Cita Bupati Magelang ke-5 'Ngelayani Birokrasine', yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan efisien," ujarnya.
Integrasi dengan Magelang Smart Service (MSS) mempermudah penanganan aplikasi ini. SIRUPAWAN dirancang untuk mempermudah pencatatan dan pengelolaan retribusi di berbagai sektor pasar hewan, seperti retribusi untuk hewan besar, hewan kecil, kios, los, timbangan ternak, serta retribusi parkir dan MCK. Dengan sistem ini, data retribusi dapat terrekam secara langsung dan diakses oleh petugas maupun pimpinan secara real-time.
Manfaat SIRUPAWAN
Menurut Nur Indah Saputri, salah satu petugas yang ditemui di Pasar Hewan Muntilan, inovasi SIRUPAWAN sangat bermanfaat untuk mempermudah pekerjaan. Dengan aplikasi ini, proses penghitungannya tidak lagi dilakukan secara manual. "Aplikasi ini juga sangat mudah digunakan oleh admin di semua pasar hewan di Kabupaten Magelang," ujarnya.
SIRUPAWAN juga memungkinkan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk melangkah menuju transformasi digital, terutama di pasar hewan. Data yang terekam dalam aplikasi ini akan digunakan untuk evaluasi kinerja, baik secara bulanan, triwulanan, maupun tahunan.
Sedangkan Admin di Pasar Hewan Salaman, Ulil Wakhidah, menyatakan bahwa aplikasi SIRUPAWAN membuat pengadministrasian retribusi menjadi lebih mudah, cepat, akurat, dan transparan. Selain itu, digitalisasi ini memberikan keuntungan bagi dinas karena dapat **merekapitulasi capaian retribusi secara real-time.
Setelah implementasi di Pasar Hewan Muntilan, penerapan aplikasi SIRUPAWAN akan diperluas ke pasar hewan lain di Grabag, Ngablak, Windusari, Kaliangkrik, Salaman, dan Borobudur.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Mungkid- Warga Dusun Karangsari, Desa Ngargoretno, Salaman,…
NYALANUSANTARA, Mungkid- Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, bersama Anggota…
Terkini
NYALANUSANTARA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai…
NYALANUSANTARA, Semarang – Bawaslu Kota Semarang mendorong penguatan…
NYALANUSANTARA, Surakarta – Universitas Diponegoro (UNDIP) sukses meraih…
NYALANUSANTARA, Jepara - Tim Pengabdian Kolaborasi Antar Perguruan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Universitas PGRI Semarang atau UPGRIS…
NYALANUSANTARA, Semarang – Ditressiber Polda Jateng berhasil menemukan…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Menjelang pemilihan kepala desa serentak…
NYALANUSANTARA, Sukoharjo – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum…
NYALANUSANTARA, Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM)…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Perum Bulog menyiapkan 300 ribu ton beras…
NYALANUSANTARA, Semarang — Genap satu tahun hadir sebagai…

Komentar