Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bagi Sertipikat Door to Door di Desa Rengaspendawa Brebes

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bagi Sertipikat Door to Door di Desa Rengaspendawa Brebes

brebeskab.go.id

NYALANUSANTARA, Brebes - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes pada Senin (15/1/2024). 

Dalam kunjungannya ke Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Menteri ATR/BPN memberikan 20 sertifikat tanah kepada warga setempat secara door to door.

Menteri ATR/BPN didampingi Forkopimda Kabupaten Brebes, Kepala ATR/BPN Kabupaten Brebes, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Brebes, Camat Larangan, serta tamu undangan lainnya saat menyerahkan sertifikat kepada masyarakat. 

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional yaitu Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam sambutannya, Menteri Hadi Tjahjanto mengimbau warga penerima sertifikat untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan setempat guna mendapatkan sertifikat yang sah. 

Ia juga menyampaikan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan dan aset yang dapat dijadikan jaminan bank untuk modal usaha.

"Sebelum dijaminkan sebagai modal usaha, tolong benar-benar dihitung dulu, jangan tidak bisa mencicil dan membuat sertifikat hilang," jelas Menteri Hadi.

Menteri Hadi menjelaskan bahwa pemerintah memiliki target untuk melakukan legalisasi aset masyarakat dengan mencapai 126 juta bidang tanah. Saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang, dengan target mencapai 120 juta bidang pada akhir 2024.

"Dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, termasuk keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali," tambah Menteri Hadi.

Menteri Hadi Tjahjanto berharap agar seluruh Indonesia dapat segera dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap, dengan target 100 kota/kabupaten pada tahun 2024. Hingga saat ini, Tegal dan Surakarta di Jawa Tengah sudah dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini