99 Orang Diamankan Usai Demo Ricuh di Temanggung, 1 Jadi Tersangka karena Bom Molotov

99 Orang Diamankan Usai Demo Ricuh di Temanggung, 1 Jadi Tersangka karena Bom Molotov

NYALANUSANTARA, TEMANGGUNG- Polres Temanggung mengamankan 99 orang buntut kericuhan dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD Temanggung, Senin (1/9/2025). Dari jumlah itu, 98 orang dipulangkan ke pihak keluarga, sekolah, maupun desa, sementara 1 orang ditetapkan tersangka setelah kedapatan membawa dua bom molotov.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas menegaskan pihaknya menjamin kebebasan berpendapat, namun tetap harus sesuai aturan. “Penyampaian aspirasi silakan dilakukan, tetapi tidak dengan cara melanggar hukum,” ujarnya, Selasa (2/9).

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan, dari 99 orang yang diamankan, 73 merupakan orang dewasa dan 26 pelajar. “98 orang dikembalikan, satu ditahan karena bom molotov,” katanya.

Kepala Dindikpora Temanggung, Agus Sujarwo, memastikan pelajar yang ikut diamankan tetap bisa kembali bersekolah. “Sekolah punya tata tertib. Sanksi sifatnya pembinaan, bukan hukuman. Besok mereka kembali masuk kelas,” jelasnya.

Aksi massa di DPRD Temanggung sebelumnya berakhir ricuh hingga polisi menembakkan gas air mata dan melakukan penyisiran pasca pembubaran.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini