Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Mendorong Sosialisasi Anti-Knalpot Brong

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Mendorong Sosialisasi Anti-Knalpot Brong

semarangkota.go.id

NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian, terutama Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, dalam upaya penertiban penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor. 

Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak standar karena selain mengganggu kenyamanan, hal ini juga dapat memicu masalah sosial. 

Wali Kota berharap agar seluruh aktivitas pergerakan lalu lintas di Kota Semarang menggunakan knalpot yang sesuai dengan aturan.

Wali Kota Semarang juga mengimbau para penggemar balap untuk menggunakan Sirkuit Mijen sebagai tempat penyaluran hobi mereka. 

Dengan izin dan aturan yang berlaku, Sirkuit Mijen dapat digunakan untuk kegiatan terkait motor, termasuk melampiaskan knalpot brong.

Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana bekerjasama dengan komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong. 

Wali Kota menegaskan bahwa aturan harus dipatuhi oleh masyarakat, dan sosialisasi akan dilakukan lebih intensif.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, melaporkan bahwa selama operasi penegakan hukum dari 1-15 Januari 2024, pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong. 

Tindakan tersebut mencakup tilang, teguran tertulis, dan penyitaan knalpot brong.

preferred sources in Google Searc


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini