Kampanye Pemilu di Demak Dimulai pada 21 Januari dengan Dua Metode

Kampanye Pemilu di Demak Dimulai pada 21 Januari dengan Dua Metode

demakkab.go.id

NYALANUSANTARA, Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Demak telah menetapkan jadwal kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Kampanye akan dimulai pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024, dengan menggunakan dua metode, yaitu kampanye Rapat Umum dan kampanye melalui iklan media.

Ketua KPU kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengungkapkan informasi ini saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye di Hotel Amantis pada Rabu (17/1/24). 

Ia menjelaskan bahwa pihak KPU tidak akan memfasilitasi pengiklanan bagi peserta pemilu dalam kampanye melalui iklan. 

Meskipun demikian, peserta pemilu tetap dapat melakukan kampanye melalui iklan media secara mandiri.

"Untuk pelaksanaan kampanye Rapat Umum, bisa dilaksanakan dengan mengacu pada keputusan KPU RI yang telah disepakati bersama. Pada masa hari tenang, peserta pemilu wajib menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK)," ujar Siti Ulfaati.

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan kampanye Rapat Umum. Ia menyebut bahwa kampanye dapat dilaksanakan di lapangan, stadion, dan tempat terbuka lainnya mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Dalam jadwal kampanye, terdapat hari libur nasional. Meski demikian, kampanye masih tetap dapat dilaksanakan asalkan mematuhi aturan yang berlaku. 

Dengan demikian, para peserta pemilu di Demak telah mendapatkan panduan resmi terkait pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 21 Januari mendatang.

preferred sources in Google Searc


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini