Kemenkum Jateng Pacu Pembentukan Posbankum di Klaten

Kemenkum Jateng Pacu Pembentukan Posbankum di Klaten

NYALANUSANTARA, Klaten – Kanwil Kemenkum Jateng terus mengakselerasi misi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada seluruh desa/kelurahan di Provinsi Jawa Tengah. Klaten kembali jadi target, setelah sebelumnya menjadi percontohan pada peresmian Koperasi Desa Merah Putih beberapa waktu yang lalu, kali ini giliran Posbankum.

Pada Senin (15/09), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Delmawati, bersama Tim Penyuluh Hukum duduk bersama Pemerintah Kabupaten Klaten dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Posbankum di Ruang Rapat B Utama Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten.

Dalam pemaparannya, Delmawati menegaskan bahwa Posbankum merupakan program nasional yang diinisiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum dan menjadi prioritas pemerintah pusat dalam memperluas akses keadilan.

"Posbankum adalah layanan cepat (quick response) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan dekat dengan masyarakat. Kami ingin setiap desa memiliki paralegal yang siap membantu menyelesaikan persoalan hukum dasar," jelas Delmawati.

Ia menambahkan, setiap kepala desa atau lurah nantinya diberi kewenangan menunjuk dua orang Paralegal dari lingkungan setempat. Paralegal tersebut akan mendapat pelatihan khusus dari Kanwil Kemenkum Jateng bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya peran paralegal pada pemberian layanan hukum di tingkat desa atau kelurahan.

“Paralegal ini akan menjadi ujung tombak. Mereka bukan hanya memberi layanan hukum dasar, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum,” imbuhnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini