Kuatkan Integritas ASN, Kemenkum Jateng Terima Pengarahan Kepala BPSDM Hukum

Kuatkan Integritas ASN, Kemenkum Jateng Terima Pengarahan Kepala BPSDM Hukum

“Setiap pekerjaan harus berlandaskan pada Pancasila. Jangan dianggap sepele, karena inilah fondasi kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Pada saat kita memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, kita sudah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan agar ASN terus memperbanyak pemahaman tentang interpretasi nilai-nilai Pancasila.

“Ini pekerjaan rumah kita semua. Jangan pernah berpuas diri. Mari terus memperdalam pemahaman agar nilai Pancasila benar-benar tercermin dalam pelayanan kita kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menekankan fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Hal ini diwujudkan dengan menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, termasuk menjalin hubungan baik dengan pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat.

“ASN harus menjadi teladan. Kita berhubungan dengan masyarakat, dengan pemerintah kabupaten/kota, dengan seluruh unsur yang ada. Untuk itu kita harus menjunjung tinggi toleransi, sopan santun, dan etika. Itulah yang memperkuat peran ASN sebagai perekat bangsa,” terang Gusti Ayu.

Menurutnya, ASN di Kementerian Hukum harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut melalui pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ketika kita melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, itulah bentuk nyata ASN yang berintegritas dan berlandaskan Pancasila,” tambahnya.


Editor: Holy

Komentar

Terkini