Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Tewasnya Mahasiswa UNNES
“Penyidik telah mengantongi bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut akan ditampilkan dalam gelar perkara sebagai bahan transparansi publik,” ungkap Artanto.
Menutup keterangan persnya, Kombes Pol Artanto mengajak semua pihak untuk memberi ruang kepada penyidik agar bekerja secara profesional. Keterlibatan LPSK dalam penanganan perkara ini disebutnya sebagai komitmen Polda Jateng untuk menangani perkara secara profesional.
“Kami meminta masyarakat dan semua pihak untuk sabar dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik. Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal seperti LPSK, diharapkan hasil penyidikan nanti benar-benar objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Pameran sejarah dan budaya qiaopi bertajuk "Tiga…
Film Other (2025) garapan sutradara David Moreau muncul…
NYALANUSANTARA, Grobogan - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial…
Film Die My Love karya sutradara Lynne Ramsay…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Seluruh 8.563 Desa/Kelurahan di Provinsi…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Dunia sastra Indonesia kembali diramaikan oleh prestasi…
NYALANUSANTARA, Purworejo – Kantor SAR Cilacap mendapatkan informasi…
NYALANUSANTARA, PASURUAN- Siapa sangka lulusan Fakultas Perikanan dan Kelautan…
NYALANUSANTARA, Banyumas - Dalam upaya menjaga dan meningkatkan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Bank Jateng kembali mengukuhkan posisinya…
NYALANUSANTARA, Cilacap – Kantor SAR Cilacap mendapatkan informasi…
Komentar