Presiden Ekuador Tetapkan Status Darurat Usai Kerusuhan dalam Aksi Mogok Kerja

Presiden Ekuador Tetapkan Status Darurat Usai Kerusuhan dalam Aksi Mogok Kerja

NYALANUSANTARA, JAKARTA- Presiden Ekuador menetapkan status darurat setelah aksi mogok kerja besar-besaran di sejumlah wilayah berujung kerusuhan. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan.

Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi keselamatan warga. Status darurat memungkinkan pemerintah mengerahkan lebih banyak pasukan keamanan, memberlakukan pembatasan jam malam di beberapa kota, serta mempercepat proses hukum terhadap para pelaku kerusuhan.

Mogok kerja ini dipicu oleh tuntutan serikat pekerja terkait kenaikan upah, perbaikan kondisi kerja, serta penolakan terhadap sejumlah kebijakan ekonomi terbaru. Namun, eskalasi aksi membuat situasi semakin tidak terkendali hingga menimbulkan kerusakan fasilitas publik dan korban luka.

Pemerintah berjanji tetap membuka ruang dialog dengan kelompok buruh, namun menegaskan tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas.


Editor: Lulu

Terkait

Komentar

Terkini