Visa Ditolak Kanada, Thomas Partey Terancam Absen pada Laga Perdana Ghana di Piala Dunia 2026

Visa Ditolak Kanada, Thomas Partey Terancam Absen pada Laga Perdana Ghana di Piala Dunia 2026

XINHUA

NYALANUSANTARA, NEW YORK- Gelandang tim nasional Ghana, Thomas Partey, dipastikan tidak dapat memasuki Kanada untuk mengikuti rangkaian pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 setelah permohonan visanya ditolak oleh otoritas negara tersebut. Kabar itu dikonfirmasi oleh Menteri Olahraga dan Rekreasi Ghana, Kofi Iddie Adams, pada Jumat (12/6) malam waktu setempat.

Menurut Adams, penolakan visa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan pengungkapan rahasia yang saat ini masih dalam proses hukum di Inggris. Otoritas Kanada menjadikan perkara tersebut sebagai dasar untuk tidak memberikan izin masuk kepada pemain yang kini membela klub Spanyol, Villarreal, tersebut.

Pemerintah Ghana menyayangkan keputusan itu. Adams menegaskan bahwa Partey hingga saat ini belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan sehingga keputusan penolakan visa dinilai tidak adil. Ia mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri Ghana telah turun tangan dan akan melakukan upaya diplomatik guna memperjuangkan hak pemain berusia 33 tahun tersebut.

Adams juga meminta pemerintah Kanada untuk meninjau kembali keputusan tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan berbagai pihak. Jika situasi ini tidak berubah, Partey dipastikan absen dalam pertandingan pertama Ghana di Grup L melawan Panama yang dijadwalkan berlangsung di Toronto pada 17 Juni mendatang.

Sementara itu, FIFA menegaskan bahwa persoalan visa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Kanada. Dalam pernyataannya, FIFA menyebut Thomas Partey tidak dapat melakukan perjalanan dari kamp latihan Ghana di Boston, Amerika Serikat, menuju Kanada karena permohonan visanya ditolak. FIFA juga menekankan bahwa mereka tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, karena keputusan akhir mengenai pemberian visa dan izin masuk tetap berada di tangan pemerintah masing-masing negara.

preferred sources in Google Searc


Editor: Lulu

Komentar

Terkini