Rekomendasi Kewarganegaraan Tiga Calon Pemain Naturalisasi Ini Disetujui Komisi X DPR

Rekomendasi Kewarganegaraan Tiga Calon Pemain Naturalisasi Ini Disetujui Komisi X DPR

NYALANUSANTARA, Jakarta- Setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Komisi XIII DPR RI, kini Komisi X DPR RI juga menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga calon pemain naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. 

Keputusan itu diambil setelah Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin 3 Februari 2025.

Dalam rapat ini, hadir perwakilan PSSI, yakni dua anggota Komite Eksekutif, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono. Dion dan Tim mengikuti rapat secara virtual, sementara Ole Romenij tidak dapat hadir secara virtual karena ada kegiatan dengan klubnya.

"Komisi X DPR RI memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI untuk saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna DPR RI besok," ucap Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian.

Ole direncanakan akan melakoni debutnya bersama timnas Indonesia pada pertandingan melawan Australia dalam ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.

Menpora Dito Ariotedjo juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Komisi X DPR RI dalam proses naturalisasi ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Komisi X DPR RI yang telah menyetujui permohonan naturalisasi ini," ujarnya.

Sumardji, mewakili Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rasa syukur atas persetujuan yang diberikan oleh Komisi XIII dan Komisi X DPR RI. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini