RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Indonesia Naik Peringkat dalam State of The Global Islamic Report, Kemenperin Terus Dorong Pengembangan Industri Halal

Pada tahun 2024, PPIH berencana memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada 1.250 Industri Kecil, termasuk pemberian pelatihan penyelia halal. 

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menciptakan SDM yang berkualitas untuk mengawal penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di perusahaan industri.

Rapat Kerja Percepatan Fasilitasi Sertifikasi Halal bertujuan untuk mengkoordinasikan program kerja terkait pemberdayaan Industri Halal. 

Perwakilan Dinas Perindustrian dari seluruh Provinsi Indonesia turut hadir dalam kesempatan ini, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Selain itu, kolaborasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan Kemenperin juga ditekankan. Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian memiliki 17 LPH pratama yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total 100 orang auditor halal tersertifikasi.

Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kementerian Perindustrian, Mohammad Ari Kurnia Taufik, menegaskan pentingnya dukungan LPH dalam mencapai target kewajiban sertifikasi halal bagi produk industri. 

Dalam rapat tersebut, telah dilakukan pendataan dan verifikasi Industri Kecil yang berpotensi untuk mengajukan sertifikat halal melalui saliha.kemenperin.go.id.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini