RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kurangi Polusi, UNAIR Terapkan Kebijakan Pembatasan Kendaraan Bermotor

NYALANUSANTARA, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di lingkungan kampus. 

Kebijakan ini, yang dirancang untuk mengurangi emisi gas berbahaya, mulai diuji coba di Kampus MERR-C UNAIR pada Rabu (21/8/2024) dan akan diberlakukan secara resmi mulai Senin depan (26/8/2024).

Direktur Logistik, Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan UNAIR, Dr. Karnaji, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya bukanlah hal baru bagi UNAIR. 

“Di Kampus Dharmawangsa – B sudah lama, sudah hampir dua tahun. Jadi, yang tidak memiliki kartu akses, bisa menuju parkir tingkat di sebelah timur. Bagian tengah khusus untuk dosen dan tenaga kependidikan. Untuk tamu, jika ada koordinasi, masih bisa dimungkinkan,” jelas Karnaji.

Untuk Kampus MERR-C, civitas academica dan masyarakat yang tidak memiliki akses akan diarahkan masuk melalui Pintu Masuk Airlangga Convention Center (ACC) di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno. ACC telah dilengkapi dengan fasilitas parkir yang luas serta musala untuk beribadah.

“Kalau misalnya tidak punya akses atau kartu, bisa ke ACC. Di sana parkirnya luas dan gratis. Jadi, kalau mau masuk ke area kampus bisa lewat antara Gedung Olahraga (GOR) dan Gedung Kuliah Bersama (GKB), di situ ada barrier,” tambahnya.

Selain itu, UNAIR juga menyediakan fasilitas buggy car atau mobil listrik yang rutin berkeliling di lingkungan kampus untuk mendukung mobilitas para civitas academica dan pengunjung. 


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Admin

Komentar

Baca Juga

Terkini