Civitas Akademika Paramadina Minta Tegakkan Hukum dan Selamatkan Demokrasi Indonesia
Fatih Tarusbawa - 23 Agustus 2024 - VestibulaNYALANUSANTARA, Jakarta- Mencermati perkembangan politik dan hukum terkini, Civitas Akademika Universitas Paramadina, pada Kamis (22/8/2024) dalam keterangan resminya menyampaikan pernyataan sikap dan pandangan.
Dalam pernyataan tersebut, Civitas Akademika Universitas Paramadina meyakini bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang- Undang Dasar; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar; memutus pembubaran partai politik; dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Oleh itu, mereka menolak keputusan DPR RI yang mengabaikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah karena bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan penghormatan tinggi terhadap hukum.
Civitas Akademika Universitas Paramadina juga menyakini bahwa langkah DPR dan pemerintah tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan krisis konstitusional termasuk ancaman "hilangnya" pegangan dasar, nilai dan aturan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Langkah ini dipercayai berpotensi memperkuat otoritarianisme dan oligarki di Indonesia," salah satu bunyi dari pernyataan sikap tersebut.
Mereka juga mendukung penuh pemberlakuan Putusan MK Nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 yang dipercaya akan menjadi contoh teladan bagi segenap komponen bangsa kita dalam menegakkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang didasari oleh keadilan, hukum dan nilai-nilai demokrasi.
Selain itu, Civitas Akademika Universitas Paramadina juga menuntut DPR dan Pemerintah segera mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi agar menjaga demokrasi Indonesia.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Redaksi
Komentar
Baca Juga
Pengabdian Tanpa Lelah: Alumnus FK UNDIP Ahli Mata untuk Masyarakat Papua
Ilmu 55 menit lalu
UNDIP Perkuat Kedaulatan Teknologi Plasma Nasional melalui “Indonesian Plasma Research Consortium”
Ilmu 2 jam lalu
Kuliah Umum Food Tech UDB Surakarta: Sinergi Agribisnis dan Teknologi Pangan untuk Kedaulatan Pangan
Ilmu 8 jam lalu
Satuan Pendidikan Aman Bencana Langkah Strategis Mengubah Peran Sekolah Penanggulangan Bencana
Ilmu 2 hari lalu
512 Pramuka Siaga Ikuti LKS 2026 Kwarran Mijen di SDN Karangmalang
Ilmu 2 hari lalu
Terkini
Bocoran Xiaomi 18 Pro: Hadirkan Tombol AI dan Desain Lebih Futuristik
Tekno 35 menit lalu
Pengabdian Tanpa Lelah: Alumnus FK UNDIP Ahli Mata untuk Masyarakat Papua
Ilmu 55 menit lalu
Suharsono Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Dampak Nyata di Masyarakat
Ragam Nusantara 1 jam lalu
Kerajinan Tangan Naik Daun, Tanda Menguatnya Experience Economy di Tiongkok
Ragam Nusantara 2 jam lalu
Ayoo Ikuti! Pemerintah akan Lelang Sukuk Negara Rp12 Triliun pada 21 April 2026
Ekbis 2 jam lalu
UNDIP Perkuat Kedaulatan Teknologi Plasma Nasional melalui “Indonesian Plasma Research Consortium”
Ilmu 2 jam lalu
Bawaslu Kota Semarang Tekankan Pentingnya Konsolidasi Demokrasi Perkuat Partisipasi Masyarakat
Ragam Nusantara 3 jam lalu
Lapas Perempuan Semarang Gelar Ikrar Bersama “Zero Halinar”
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Raih BRI Assist of The Week, Pemain Muda Persijap Ini Makin Termotivasi
Sport 5 jam lalu
Dua Anak Meninggal dan Satu Lainnya Selamat, Usai Tenggelam di Pantai Kertojayan Purworejo
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Kemenkum Jateng - BHP Semarang Dorong Optimalisasi Layanan Hukum di Kelurahan Sondakan
Ragam Nusantara 6 jam lalu