Fantagio Beri Klarifikasi Terkait Tuduhan Penggelapan Pajak Cha Eun Woo
PANJI PRATAMA PUTRA - 23 Januari 2026 - LifestyleNYALANUSANTARA, JEJU- Agensi Cha Eun Woo, Fantagio, akhirnya angkat bicara mengenai laporan yang menyebut sang artis terseret dugaan penggelapan pajak. Isu tersebut mencuat setelah sebuah media Korea melaporkan bahwa Cha Eun Woo sempat diselidiki oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul pada tahun lalu.
Dalam laporan yang terbit pada 22 Januari, disebutkan bahwa Dinas Pajak Nasional Korea telah memberitahukan Cha Eun Woo mengenai penetapan pajak tambahan yang nilainya mencapai lebih dari 20 miliar won, mencakup pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.
Menurut pemberitaan tersebut, permasalahan utama yang disorot otoritas pajak berkaitan dengan struktur pendapatan Cha Eun Woo. Meski berada di bawah naungan Fantagio, ia diduga mendirikan sebuah perusahaan keluarga terpisah—disebut sebagai Perusahaan A—yang diketahui didirikan oleh ibunya. Perusahaan tersebut kemudian menandatangani kontrak layanan dengan Fantagio. Skema ini diduga digunakan untuk membagi pendapatan antara Fantagio, Perusahaan A, dan Cha Eun Woo secara pribadi, sehingga dianggap sebagai upaya untuk menekan beban pajak.
Otoritas pajak disebut menilai Perusahaan A sebagai “perusahaan fiktif” yang tidak memberikan layanan nyata. Berdasarkan penilaian tersebut, Dinas Pajak Nasional menyimpulkan bahwa Cha Eun Woo tidak membayarkan pajak penghasilan dalam jumlah besar, dengan nilai yang dilaporkan melebihi 20 miliar won.
Menanggapi tudingan tersebut, Fantagio mengeluarkan pernyataan resmi. Agensi menegaskan bahwa inti permasalahan terletak pada penafsiran hukum terkait apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo dapat dikategorikan sebagai entitas yang dikenai pajak secara substantif. Fantagio juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan akhir maupun pemberitahuan resmi dari otoritas pajak.
“Belum ada kesimpulan final, dan kami berencana untuk mengklarifikasi masalah ini secara aktif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar pihak agensi.
Fantagio juga menambahkan bahwa Cha Eun Woo bersama perwakilan pajaknya akan bekerja sama sepenuhnya agar proses ini dapat diselesaikan dengan cepat. Mereka menegaskan komitmen sang artis untuk tetap menjalankan kewajiban perpajakan dan hukum sebagai warga negara Korea Selatan.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Lulu
Komentar
Baca Juga
Changan Adakan Pameran dan Promosi di Tujuh Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta dan Yogyakarta
Lifestyle 9 jam lalu
Film Biografi Madhubala Kembali Digarap, Rumor Kiara Advani Jadi Pemeran Utama Dipertanyakan
Lifestyle 3 hari lalu
Anupam Kher Resmi Bergabung dalam Film Epik Fauzi yang Dibintangi Prabhas
Lifestyle 3 hari lalu
Keluarga Ikhlas Lepas Kepergian Vidi Aldiano, Armand Maulana Puji Ketegaran Sheila Dara
Lifestyle 3 hari lalu
Ranbir Kapoor Mulai Syuting Ramayana 2 di Mumbai, Sunny Deol Segera Bergabung
Lifestyle 4 hari lalu
Terkini
Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran, Harga Relatif Terkendali
Ekbis 9 menit lalu
Bayern Munchen Pesta Gol 6-1 atas Atalanta, Kompany Puji Ketajaman Serangan
Sport 1 jam lalu
Hansi Flick Akui Barcelona Terlalu Sering Kehilangan Bola Saat Ditahan NewcastleN
Sport 2 jam lalu
Pemprov Jateng Gelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk Masyarakat Pekerja Informal
Ragam Nusantara 4 jam lalu
Blunder di Debut Liga Champions, Kiper Tottenham Diganti Cepat oleh Igor Tudor
Sport 4 jam lalu
Mahasiswa Indonesia di China Bahas Peluang Kerja Sama Dua Negara
Ragam Nusantara 5 jam lalu
Industri Otomotif Eropa Bergejolak, PHK Massal Terjadi Saat Peralihan ke Mobil Listrik
Ragam Nusantara 6 jam lalu
Mengintip Aksi Pendongeng Hibur Murid SD di Banten
Ragam Nusantara 7 jam lalu
Gubernur Jateng Tegaskan Komitmennya untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ragam Nusantara 8 jam lalu
Changan Adakan Pameran dan Promosi di Tujuh Kota di Indonesia, Termasuk Jakarta dan Yogyakarta
Lifestyle 9 jam lalu
Bupati Gunungkidul Pimpin Rakordal Pembangunan Triwulan I 2026, Fokus pada Peningkatan Kinerja dan Transparansi Proyek
Ragam Nusantara 10 jam lalu