RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Fantagio Beri Klarifikasi Terkait Tuduhan Penggelapan Pajak Cha Eun Woo

NYALANUSANTARA, JEJU- Agensi Cha Eun Woo, Fantagio, akhirnya angkat bicara mengenai laporan yang menyebut sang artis terseret dugaan penggelapan pajak. Isu tersebut mencuat setelah sebuah media Korea melaporkan bahwa Cha Eun Woo sempat diselidiki oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul pada tahun lalu.

Dalam laporan yang terbit pada 22 Januari, disebutkan bahwa Dinas Pajak Nasional Korea telah memberitahukan Cha Eun Woo mengenai penetapan pajak tambahan yang nilainya mencapai lebih dari 20 miliar won, mencakup pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.

Menurut pemberitaan tersebut, permasalahan utama yang disorot otoritas pajak berkaitan dengan struktur pendapatan Cha Eun Woo. Meski berada di bawah naungan Fantagio, ia diduga mendirikan sebuah perusahaan keluarga terpisah—disebut sebagai Perusahaan A—yang diketahui didirikan oleh ibunya. Perusahaan tersebut kemudian menandatangani kontrak layanan dengan Fantagio. Skema ini diduga digunakan untuk membagi pendapatan antara Fantagio, Perusahaan A, dan Cha Eun Woo secara pribadi, sehingga dianggap sebagai upaya untuk menekan beban pajak.

Otoritas pajak disebut menilai Perusahaan A sebagai “perusahaan fiktif” yang tidak memberikan layanan nyata. Berdasarkan penilaian tersebut, Dinas Pajak Nasional menyimpulkan bahwa Cha Eun Woo tidak membayarkan pajak penghasilan dalam jumlah besar, dengan nilai yang dilaporkan melebihi 20 miliar won.

Menanggapi tudingan tersebut, Fantagio mengeluarkan pernyataan resmi. Agensi menegaskan bahwa inti permasalahan terletak pada penafsiran hukum terkait apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo dapat dikategorikan sebagai entitas yang dikenai pajak secara substantif. Fantagio juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan akhir maupun pemberitahuan resmi dari otoritas pajak.

“Belum ada kesimpulan final, dan kami berencana untuk mengklarifikasi masalah ini secara aktif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar pihak agensi.

Fantagio juga menambahkan bahwa Cha Eun Woo bersama perwakilan pajaknya akan bekerja sama sepenuhnya agar proses ini dapat diselesaikan dengan cepat. Mereka menegaskan komitmen sang artis untuk tetap menjalankan kewajiban perpajakan dan hukum sebagai warga negara Korea Selatan.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Lulu

Komentar

Baca Juga

Terkini