RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS

“Ekosistem KI di Indonesia terus diperkuat dengan mendorong pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman perbankanbagi para pengusaha UMKM. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga terus mengakselerasi transformasi digital layanan KI agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat serta dunia usaha,” kata Supratman di hadapan para delegasi negara peserta.

Menteri Supratman juga menyatakan bahwa Indonesia siap memperkuat kolaborasi dengan para negara anggota BRICS dalam pertukaran pengetahuan, transfer teknologi, dan pengembangan kapasitas untuk mengurangi ketimpangan antar negara.

Kehadiran Indonesia di forum ini menandai babak baru diplomasi KI di tingkat global. Menteri Supratman menegaskan bahwa peran Indonesia dalam BRICS bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memperjuangkan tatanan global yang inklusif dan berkeadilan melalui kekayaan intelektual. Menteri Hukum juga meminta dukungan untuk Protokol Jakarta yang akan dibawa lebih lanjut dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)WIPO di Jenewa, Desember 2025 mendatang.

Di Forum lain di Warsawa, beberapa hari sebelumnya, Menteri Hukum juga sempat bertemu Menteri Kehakiman, Waldemar Zurex dan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia W.T. Bartowzewski  serta menyampaikan Protokol Jakarta sebagai perlindungan hak cipta yang akan digagas Indonesia di WIPO, sebagai langkah maju untuk memberi perlindungan global terhadap mereka para pencipta seni dan karya jurnalistik.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini