Kemenkum Jateng Gelar Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Queen City Mall
Dani - 03 Oktober 2025 - RegionalNYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng melalui Tim Kekayaan Intelektual bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) di Queen City Mall, Semarang, Kamis (2/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi perlindungan Kekayaan Intelektual di pusat-pusat perdagangan, khususnya di Jawa Tengah. Dalam agenda tersebut, Tim Kekayaan Intelektual didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin yang berinteraksi dengan manajemen Queen City Mall guna memberikan pendampingan sekaligus memastikan komitmen terhadap perlindungan KI.
Queen City Mall yang memiliki sekitar 140 tenant, termasuk berbagai UMKM, menjadi lokasi prioritas dalam pelaksanaan sertifikasi. Dengan jumlah pelaku usaha yang cukup besar, manajemen mall telah menerapkan prosedur seleksi ketat terhadap UMKM maupun tenant baru sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi peredaran produk palsu.
Dalam kesempatan tersebut, Tjasdirin menekankan pentingnya kesadaran para pengelola pusat perdagangan dan pelaku usaha dalam menjunjung tinggi perlindungan KI. Menurutnya, keseriusan dalam pencegahan distribusi produk imitasi tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Kegiatan sertifikasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi pengelola pusat perbelanjaan maupun pelaku usaha untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah peredaran produk ilegal. Selain itu, pelaku usaha juga diimbau untuk melindungi usahanya dengan melakukan pendaftaran KI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan KI tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan sinergi antara pemerintah, pengelola pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha, kita dapat membangun ekosistem perdagangan yang bersih sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi konsumen,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jateng berharap sertifikasi berbasis KI dapat menjadi standar baru dalam pengelolaan pusat perbelanjaan, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di Jawa Tengah.
IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Editor: Holy
Komentar
Baca Juga
Empat Kios di Kabupaten Semarang Terbakar, Diduga karena Lupa Matikan Kompor
Ragam Nusantara 10 jam lalu
Antisipasi Situasi Kontijensi, Polres Semarang Gelar Simulasi
Ragam Nusantara 11 jam lalu
Pra Desk Evaluasi ZI, Kemenkum Jateng Matangkan Kesiapan Menuju WBBM
Ragam Nusantara 12 jam lalu
Apresiasi Petugas Keamanan, KAI Services Serahkan Piagam Penghargaan
Ragam Nusantara 13 jam lalu
CICPE 2026 Tampilkan Ribuan Merek Global di Hainan
Ragam Nusantara 13 jam lalu
Terkini
Honor 600 Series Siap Rilis Global: Kamera 200MP dan Baterai Besar Jadi Andalan
Tekno 4 jam lalu
Bocoran Vivo X Fold 6: Baterai 7.000mAh dan Kamera 200MP Siap Gebrak Pasar Foldable
Tekno 5 jam lalu
Vivo T5 Pro 5G Siap Meluncur: Baterai Jumbo 9.020mAh dan Layar 144Hz Jadi Andalan
Tekno 6 jam lalu
ULASAN Ready or Not 2: Here I Come: Sekuel Ambisius yang Kehilangan Ketegangan
Sinema 8 jam lalu
SINOPSIS Songko: Horor Legenda Minahasa yang Menggali Teror dan Ketakutan Sosial
Sinema 9 jam lalu
512 Pramuka Siaga Ikuti LKS 2026 Kwarran Mijen di SDN Karangmalang
Ilmu 9 jam lalu
Empat Kios di Kabupaten Semarang Terbakar, Diduga karena Lupa Matikan Kompor
Ragam Nusantara 10 jam lalu
ULASAN Don’t Follow Me: Horor Media Sosial yang Menyentil Ambisi dan Realitas Digital
Sinema 10 jam lalu
Antisipasi Situasi Kontijensi, Polres Semarang Gelar Simulasi
Ragam Nusantara 11 jam lalu
ULASAN Turbulence: Thriller di Ketinggian dengan Ketegangan yang Belum Maksimal
Sinema 11 jam lalu
Pra Desk Evaluasi ZI, Kemenkum Jateng Matangkan Kesiapan Menuju WBBM
Ragam Nusantara 12 jam lalu