RAGAM NUSANTARA

ILMU

JELAJAH

Kemenkum Jateng Tekankan Penguatan Peran Kadarkum dalam Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat

NYALANUSANTARA, Semarang — Dalam rangka memperkuat peran kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, Kanwil Kemenkum Jateng menggelar kegiatan Temu Sadar Hukum dengan tema “Penguatan Peran Kadarkum dalam Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat”, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Kemenkum Jateng Delmawati, Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang Moh. Issamsudin.

Temu Sadar Hukum merupakan agenda berkala yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui pembinaan kelompok Kadarkum dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami hak dan kewajiban hukum, serta mampu menjadi pelopor dalam menaati hukum yang berlaku di lingkungannya.

Dalam arahannya, Delmawati menegaskan pentingnya sinergi antara Kadarkum dan Posbankum untuk memperluas akses keadilan.

“Kita tengah menyiapkan rencana launching Posbankum di desa/kelurahan sebagai bagian dari target pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Jawa Tengah tahun 2025. Ada empat layanan utama Posbankum yaitu fasilitasi layanan hukum, bantuan dan konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan advokat,” jelasnya.

Sementara itu, Lily Mufidah menekankan pentingnya pemilihan paralegal yang potensial dari anggota Kadarkum.

“Kita sudah memiliki aplikasi Posbankum Jateng untuk memantau status SK dan keberadaan Posbankum di desa atau kelurahan. Pelatihan paralegal tahap III akan segera dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi yang ada di Kota Semarang, dengan dukungan praktisi, akademisi, serta Kanwil Kemenkum Jateng” ungkapnya.

Kadarkum sendiri merupakan wadah masyarakat yang secara sukarela berperan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing, sedangkan Posbankum menjadi sarana pelayanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di tingkat desa atau kelurahan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Moh. Issamsudin, menyambut baik sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam pembentukan Posbankum. Ia menilai kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan akan membantu masyarakat memperoleh akses hukum secara cepat, mudah, dan gratis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kadarkum, paralegal, LBH, dan pemerintah daerah dapat memperkuat ekosistem layanan hukum berbasis masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan Jawa Tengah sebagai provinsi sadar hukum.


IKUTI BERITA NYALANUSANTARA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS


Editor: Holy

Komentar

Baca Juga

Terkini